Thursday, January 31, 2013

Pertamina Bantah Lakukan Penyelundupan


PT Pertamina (Persero) membantah ada pegawai yang melakukan penyelundupan solar memakai kapal PT MT Serena milik Singapura di Batam. Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menjelaskan Pertamina hanya menyewa kapal PT MT Serena melalui PT SKR sebagai penyedia kapal.
Karen menegaskan, PT SKR tidak pernah mendapat izin dari Pertamina untuk mendistribusikan BBM jenis apapun. "PT SKR tidak boleh lagi ikut mengerjakan distribusi BBM," ujar Karen Agustiawan di Kementerian ESDM, Kamis (31/1/2013).
Karen juga meminta kepada PT SKR untuk mengaku kepada publik mengenai kesalahan yang mereka lakukan. Karen pun tak mau Pertamina ikut bertanggung jawab atas terjadinya penyelundupan solar. "Perusahaan pemilik kapal tersebut harus bertanggung jawab atas kasus tersebut," ungkap Karen.
Vice President Communication Ali Mundakir sebelumnya menjelaskan kapal MT Serena itu disewa dari perusahaan penyedia kapal PT SKR. Kapal itu memiliki muatan solar sebanyak 3.684 KL yang diketahui bertolak dari Pulau Sambu pukul 18:15 WIB, menuju Pontianak. Kapal itu ditangkap pihak Bea Cukai di perairan Batam.

No comments:

Post a Comment