(dok/antara)
Ilustrasi.
RIBUAN buruh, Senin (28/10) siang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, terutama di kawasan industri. Di Jakarta, buruh melakukan aksinya di kawasan Industri Pulogadung dan Cakung, Jakarta Timur. Aksi tersebut berjalan aman dan tertib.
Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan upah dan menolak pemberlakukan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Upah Murah, mendesak penghapusan sistem alih daya (outsourcing), dan pembebasan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka menuntut upah menjadi Rp 3,7 juta per bulan (untuk daerah Jakarta dan sekitarnya).
Sejumlah federasi dan serikat buruh bahkan telah menginstruksikan untuk menggelar aksi mogok nasional pada Rabu (30/10) dan Kamis (31/10). Langkah tersebut dilakukan menjelang pengumuman secara serempak di seluruh Indonesia pada 1 November 2013 soal upah minimum provinsi (UMP).
Diakui atau tidak, hingga kini masih banyak buruh di Tanah Air yang belum sejahtera. Mereka masih menghadapi berbagai persoalan. Salah satu yang sangat kentara adalah terkait perampasan upah yang berlangsung secara sistematis. Salah satu instrumen itu adalah masih adanya Keputusan Menteri 231 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah.
Jujur saja keberadaan Kepmen ini yang membuat lebih dari seribu perusahaan tahun ini menangguhkan upah bahkan melakukan PHK. Kondisi itu masih diperburuk lagi dengan masih dipertahankannya sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing, serta jaminan sosial yang tidak ditanggung sepenuhnya oleh negara, tetapi dibebankan kepada kaum buruh.
Semua ini jelas merupakan skema penindasan terhadap kaum buruh. Padahal, buruh adalah komponen utama dalam setiap proses produksi. Namun, nyatanya masih banyak buruh yang tidak mendapat haknya sehingga sulit hidup layak di tengah inflasi yang terus meroket.
Berdasarkan data statistik upah minimum di Asia dan sekitarnya tahun 2012, upah minimum di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara ASEAN, Indonesia hanya lebih tinggi dibanding Kamboja dan Vietnam. Nilai upah minimum tertinggi bulanan Indonesia tahun 2012 hanya US$ 161,3 per bulan. Upah ini masih jauh dari upah minimum tertinggi Thailand yang mencapai US$ 283,54 per bulan.
Kita bisa memaklumi kondisi yang dialami buruh. Namun, kita juga mengingatkan buruh untuk juga melihat kondisi yang dialami kalangan pengusaha di tengah ekonomi yang dalam kondisi belum membaik seperti sekarang ini. Buruh juga harus memikirkan bagaimana seandainya perusahaan gulur tikar, karena buruh tetap ngotot menuntut besaran upah yang diperjuangan.
Kita mengusulkan persoalan upah buruh ini dilakukan dengan duduk bersama semua pihak terkait persoalan upah buruh. Ada forum resmi seperti Dewan Pengupahan, Forum Tripartit, dan Forum Bipartit. Melalui forum resmi seperti ini buruh dapat menyampaikan tuntutannya. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika kita mau duduk bersama untuk mencari solusinya.
Kalangan pengusaha harus sadar bahwa buruh adalah napas roda perekonomian di sektor padat karya. Buruh adalah nyawa bagi pemilik modal untuk meningkatkan produksinya.
Kita tidak bisa menutup mata masih ada pungutan di sana sini yang dialami dunia usaha. Pemerintah harus berani memutus rantai pungutan tak resmi itu sehingga biaya-biaya tersebut bisa dialihkan untuk meningkatkan upah buruh.
Pemecahan masalah kesejahteraan buruh bisa dilakukan dengan memupuk kesadaran kelas dalam serikat-serikat buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Peran pemerintah menjadi penting untuk menjembatani dan melindungi kepentingan kaum buruh. Pengusaha maupun perusahaan harus menempatkan buruh bukan sebagai faktor produksi melainkan mitra bersama.
Jika buruh hanya dipandang sebagai faktor produksi maka nasib buruh hanya akan menjadi bulan-bulanan pengusaha. Buruh harus dianggap sebagai aset penting dalam sebuah proses produksi. Di samping itu, pemerintah juga harus koreksi diri. Sudahkah pemerintah menjadi jembatan yang sesungguhnya bagi kaum buruh?
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment