Thursday, October 31, 2013

[batavia-news] 42 Perempuan Indonesia Dipaksa Jadi PSK di Malaysia

 

 

42 Perempuan Indonesia Dipaksa Jadi PSK di Malaysia

Kamis, 31 Oktober 2013 | 11:01 WIB
 
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Sebanyak 42 perempuan warga negara Indonesia (WNI) dipaksa menjadi pekerja seks komersial di Klang, Selangor, Malaysia, setelah terbujuk janji akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan gaji besar. Ke-42 WNI tersebut merupakan bagian dari 54 perempuan yang diselamatkan polisi dalam penggerebekan di tiga hotel di Klang, Rabu (30/10/2013).

Harian lokal di Kuala Lumpur melaporkan pada Kamis bahwa selain 42 WNI, ada delapan warga  Vietnam, seorang warga China, serta tiga warga lokal yang diamankan dalam penggerebekan itu. Para korban yang berusia antara 20 hingga 36 tahun itu dipaksa bekerja di tiga spa kecantikan yang beroperasi di dalam hotel bintang tiga.

Dari hasil pemeriksaan, tiga salon itu mempunyai izin operasi sebagai spa dan pijat, tetapi disalahgunakan untuk menawarkan jasa seks.

Kepala Bagian Maksiat dan Perjudian (D7) Bukit Aman, Datuk Abdul Jalil Hassan, mengatakan, perempuan-perempuan itu dibawa masuk ke Malaysia secara ilegal dengan janji mereka akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan gaji lumayan. "Semua wanita itu termasuk warga lokal dikurung dalam kamar sempit di hotel tersebut dan hanya keluar jika ada permintaan pelanggan. Ada di antara mereka yang baru bekerja seminggu, ada yang sudah setahun tanpa menyadari mereka menjadi korban perdagangan manusia," katanya.

Polisi juga menahan tiga lelaki yang diduga penjaga salon, 12 pekerja spa, dan 55 pelanggan berusia 20 hingga 50 tahun untuk membantu pengusutan.

Setiap pelanggan harus membayar antara 150 hingga 300 ringgit (atau setara Rp 530.000-Rp 1 juta) untuk mendapat layanan seks yang ditawarkan.

Sementara itu, seorang korban yang hanya ingin dikenali sebagai Lin (36) mengatakan, ia datang dari Indonesia ke Malaysia setelah dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan oleh rekan baiknya. "Setelah sampai di sini, saya ditinggalkan dengan seorang lelaki dan dipaksa melakukan pekerjaan ini," katanya. "Sepanjang tujuh hari bekerja, saya dipaksa melayani dua atau tiga lelaki dalam sehari."

Kasus tersebut diusut berdasarkan UU Anti-Pemerdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran 2007.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment