Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan
klarifikasi dan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)
pada 18-19 Februari.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP dalam undangan untuk media massa
yang diterima ANTARA di Kupang, Sabtu, menyebutkan, klarifikasi dan
verifikasi LHKPN akan dilakukan di kediaman masing-masing untuk
mendorong transparansi para calon gubernur dan wakil gunernur.
Dalam Pemilu Gubernur NTT periode 2013-2018 yang akan berlangsung
pada 18 Maret 2013 itu akan diikuti lima pasangan calon, yakni satu
pasangan calon dari jalur perseorangan yakni Cristian Rotok-Abraham Paul
Lyanto dan empat pasangan calon lainnya diusung partai politik.
Empat pasangan calon yang diusung partai politik adalah pasangan
Frans Lebu Raya-Benny A Litelnoni (Frenly). Pasangan ini diusung Koalisi
Kebangsaan yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan
(PPP).
Selain itu, pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka
Lena (Tunas) yang diusung Partai Golkar, Pasangan Esthon Foenay-Paul
Tallo yang diusung Partai Gerindra dan Partai Damai Sejahtera (PKS).
Pasangan calon lainnya adalah pasangan Beni Kabur Harman-Welem Nope
(BKH-Nope). Pasangan ini diusung Koalisi NTT Bangkit yang terdiri dari
Partai Demokrat dan tujuh parpol lainnya
No comments:
Post a Comment