Saturday, February 16, 2013

KPK Klarifikasi LHKPN Cagub/Cawagub NTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi dan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 18-19 Februari.

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP dalam undangan untuk media massa yang diterima ANTARA di Kupang, Sabtu, menyebutkan, klarifikasi dan verifikasi LHKPN akan dilakukan di kediaman masing-masing untuk mendorong transparansi para calon gubernur dan wakil gunernur.

Dalam Pemilu Gubernur NTT periode 2013-2018 yang akan berlangsung pada 18 Maret 2013 itu akan diikuti lima pasangan calon, yakni satu pasangan calon dari jalur perseorangan yakni Cristian Rotok-Abraham Paul Lyanto dan empat pasangan calon lainnya diusung partai politik.

Empat pasangan calon yang diusung partai politik adalah pasangan Frans Lebu Raya-Benny A Litelnoni (Frenly). Pasangan ini diusung Koalisi Kebangsaan yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka Lena (Tunas) yang diusung Partai Golkar, Pasangan Esthon Foenay-Paul Tallo yang diusung Partai Gerindra dan Partai Damai Sejahtera (PKS).

Pasangan calon lainnya adalah pasangan Beni Kabur Harman-Welem Nope (BKH-Nope). Pasangan ini diusung Koalisi NTT Bangkit yang terdiri dari Partai Demokrat dan tujuh parpol lainnya

No comments:

Post a Comment