Sunday, April 14, 2013

[batavia-news] Di Tengah Jumpa Pers, Komnas HAM Didemo 100-an Orang Berbaju Loreng

 

Ref: Apa keuntungan dari NKRI kepada rakyat?
 
 
 
Jumat, 12/04/2013 15:39 WIB

Di Tengah Jumpa Pers, Komnas HAM Didemo 100-an Orang Berbaju Loreng

Syarifah Nur Haida - detikNews
Foto: Syarifah/detikcom
Jakarta - Para Komisioner Komnas HAM kaget. Sebabnya, di sela-sela Komnas HAM melakukan jumpa pers soal LP Cebongan, ratusan demonstran berbaju loreng menggeruduk kantor Komnas HAM yang terletak di Jalan, Latuharhary tersebut. Para demonstran meminta Komnas HAM dibubarkan.

Kejadian itu terjadi saat Komnas HAM baru melakukan jumpa pers selama 20 menit. Tiba-tiba suara orator mengejutkan para perserta jumpa pers.

"Kami mau Kasus Cebongan jadi kriminal biasa, karena kasus ini membantu membinasakan premanisme," ujar salah seorang orator memakai megafon di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Ternyata, para demonstran itu berasal dari Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Polri Indonesia.

Para demonstran itu membawa spanduk berukuran 1x1 meter bertuliskan 'Komnas HAM antek asing', 'Bubarkan Komnas HAM', dan 'Komnas HAM Tidak pernah Ada Di saat Orang Tua Mereka Dilanggar Hak-nya'.

"Saat operasi militer Papua, Komnas HAM tidak pernah menyelidiki kasus itu!" teriak sang orator.

Para demonstran itu berjumlah sekitar 150 orang, dan aksi mereka tidak membuat kemacetan lalu-lintas yang signifikan. Para petugas keamanan kantor menjaga aksi tersebut. Jumpa pers pun harus terhenti sementara karena aksi tersebut.

Sementara itu dalam jumpa pers, Komnas HAM menjelaskan kalau kasus penyerangan Cebongan, Maret lalu merupakan pelanggaran HAM. Ketua Komnas HAM Siti Noor Lalila meminta meminta pemerintah untuk bertanggung jawab.

Mengingat kejadian yang berlangsung di Cebongan adalah bentuk penyerangan terhadap institusi negara dan negara gagal melindungi warganya

"Ini jelas bentuk pelanggaran HAM. Serangan terhadap Lapas Cebongan Sleman adalah tindakan 'extra judicial killing' terhadap empat tahanan dan merupakan serangan terhadap kewibawaan hukum sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun," ujar Siti Noor Laila dalam jumpa pers tersebut.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment