Wednesday, April 17, 2013

[batavia-news] Web Bertajuk “Orang Papua Dibalik Jeruji” Diluncurkan

 

 
 
Selasa, 16 April 2013 21:55

Web Bertajuk "Orang Papua Dibalik Jeruji" Diluncurkan

  • IlustrasiJAYAPURA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Tanah Papua yang terdiri dari Foker LSM, Kontras, ALDP, ElsHAM - Papua, LBH Papua, KPKC Sinode GKI, TIKI, AJI Papua, Baptis Voices, Sinode Kingmi Papua, Sinode Baptis Papua, BUK, SKPKC FP, Septer Manufandu, Gustaf Kawer, Cs dan Yan Christian Warinussy, Selasa (16/4) kemarin siang meluncurkan website www.papuansbehindbars.org, atau yang di indonesiakan adalah web "Orang Papua Dibalik Jeruji".


Dalam pers realese dari peluncuran web tersebut yang dibacakan oleh Direktur ElsHAM Papua, Ferdinand Marisan, mengatakan, tujuan diluncurkannya web "Orang Papua Dibalik Jeruji" adalah untuk mengangkat hak - hak para tahanan politik (Tapol) maupun narapidana politik (Napol) Papua yang mendekam dalam penjara yang ada dalam maupun luar Papua. "Ini diperuntukkan bagi advokasi hak - hak para tahanan politik dan narapidana politik yang mendekam di berbagai penjara baik di dalam maupun luar Papua," katanya di Sekretariat ElsHAM Papua, di Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Selasa (16/4) kemarin siang.


Web yang akan meng up - date situasi dalam penjara itu, bukan saja memuat 40 orang tahanan politik dan narapidana politik yang sementara tersebar di beberapa penjara yang ada di dalam dan luar Papua, melainkan akan memuat pula keberadaan dan sejarah kekerasan yang menimpa para Tapol/Napol maupun keluarga dari Tapol/Napol Papua selama ini. "Website ini merupakan media untuk menyampaikan keberadaan Tapol/Napol Papua, sejarah Tapol/Napol Papua. Mereka yang disiksa, di tolak akses terhadap pendampingan hukum, dipaksa untuk mengaku dan segala macam bentuk pelanggaran HAM lainnya. Keberadaan Tapol/Napol ini tidaklah mestinya diingkari seperti pernyataan Menkopolhukam Republik Indonesia (RI), Djoko Suyanto bahwa yang ada dalam tahanan di Papua hanyalah para pelaku tindakan pidana yang menjalani pembinaan," ujar Ferdinand Marisan yang saat itu di dampingi beberapa perwakilan lembaga LSM dan Masyarakat yang peduli dengan kasus – kasus HAM di Papua.
Katanya, selama ini Tapol/Napol Papua ketika ditangkap, ditahan bahkan sampai dengan menjalani masa tahanannya, mereka diperlakukan secara tidak adil. "Tak heran sikap brutal aparat militer baik TNI/Polri mulai saat penangkapan, penahanan bahkan dalam menjalani masa tahanan sebagai akibat putusan pengadilan, mereka mengalami berbagai macam tindakan pelanggaran HAM yang sepatutnya tidak boleh terjadi kepada mereka," ujarnya.


Diharapkan denga adanya website Tapol/Napol Papua ini, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penegak Hukum dan HAM serta Kelompok – Kelompok pemerhati HAM lainnya bisa memantau keberadaan Tapol/Napol demi pengegakan hukum dan HAM yang selayak untuk didapatkan Tapol/Napol Papua tersebut. "Dengan adanya website www.papuansbehindbars.org ini, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penegakan Hukum dan HAM di Tanah Papua akan bekerjasama dengan berbagai kelompok pemerhati HAM lainnya dalam memantau keberadaan para tahanan politik dan narapidana politik yang saat ini mendekam dibalik jeruji, baik mereka yang sedang menjalani proses pemeriksaan maupun mereka yang sedang menjalani masa hukuman di berbagai penjara baik di dalam dan luar Papua demi penegakan hak - hak mereka yang secara layak," katanya.


Bahkan pada kesempatan itu dengan pertimbangan kosekuensi logis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah meratifikasi kovenan internasional tentang  hak - hak sipil dan politik melalui Undang - Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005,  serta konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia melalui Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1998.


Maka itu, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penegakan Hukum dan HAM bersama LSM maupun pemerhati HAM lainnya meminta kepada Pemerintah Indonesia, yang pertama, untuk membebaskan semua tahanan politik dan narapidana politik yang berada di penjara – penjara di Papua dan segera memulai dialog damai dengan rakyat Papua. Kedua, menjamin hak - hak dari Tapol/Napol terhadap akses kesehatan, pelayanan hukum dan lain sebagainya.


Dan yang terakhir atau ketiga, terutama kepada Menkopolhukam RI, Djoko Suyanto, agar segera berkunjung ke Papua dan bertemu dengan para tahanan politik dan narapidana politik yang sedang mendekam di berbagai penjara yang ada di Papua untuk mendapatkan fakta atas kondisi para tahanan tersebut. (mir/ven/don/l03)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment