Mesir Akan Bubarkan Ikhwanul Muslimin
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sebuah panel pengadilan Mesir menyarankan pengadilan setempat membubarkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi non-pemerintah (LSM) yang terdaftar secara hukum.
Kasus yang didaftarkan pada Senin (2/9) oleh oposisi Ikwanul ingin mencabut izin LSM. Pengadilan akan melanjutkan kasus tersebut pada 12 November mendatang.
Ikhwanul Muslimin resmi mendaftarkan diri sebagai LSM untuk menanggapi gugatan yang berpendapat mereka tidak memiliki status hukum. Dalam laporan Al-Jazeera, Senin, Ikhwanul didirikan pada 1928 dan secara resmi dibubarkan penguasa militer Mesir pada 1954.
Rekomendasi panel tersebut tidak mengikat pengadilan. Ikhwanul telah aktif selama puluhan tahun sebagai organisasi tidak resmi sampai Husni Mubarak digulingkan pada 2011.
Gerakan ini kemudian memenangkan serangkaian pemilihan yang puncaknya pada pemilihan presiden tahun lalu. Sementara itu, militer kemudian menggulingkan pemerintahan Mursi yang didukung Ikhwanul Muslimin pada 3 Juli lalu. sejak itu, sebagain besar pemimpin Ikhwanul Muslimin ditangkap dan menghadapi tuduhan menghasut kekerasan.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment