Thursday, March 27, 2014

[batavia-news] Peka Terhadap Gerakan Neo-Komunisme

 

 
27-03-2014
 
Peka Terhadap Gerakan Neo-Komunisme
Penulis : Masdarsada, MSi *)

Aktivitas dari kelompok eks PKI terus berlangsung di berbagai tempat menuntut pemerintah segera memberikan ganti rugi serta rehabilitasi/pemulihan nama baik.  Sementara itu  aksi penolakan juga disuarakan berbagai elemen masyarakat. 


Sekitar 150 orang yang berasal dari sejumlah organisasi yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat serta DIY mendatangi kantor majelis ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. Mereka meminta agar MUI merespon dan memfasilitasi aspirasi mereka yang berisi penolakan terhadap wacana pemberian kompensasi dan rehabilitasi terhadap eks PKI.

Di Desa Kroya Kabupaten Cilacap, berlangsung pertemuan anggota Yayasan  Penelitian Korban  Pemubunuhan (YKKP) 1965/1966, dihadiri puluhah orang anggota/relawan YPKP 65. Ketua YPKP 65 Kabupaten Cilacap mengatakan, perjuangan kita tidak boleh berhenti. Kita tetap harus berjalan untuk menuntut hak-hak kita korban 65,  dan kita tetap akan memonitor berkas-berkas kita yang ada di Diknas Pusat Jakarta, yang pernah kita ajukan.

Sebelumnya di depan istana negara, Jakarta Pusat, ratusan orang dari Persatuan Masyarakat Anti Komunisme, Jawa Barat dan Front Anti Komunis Idonesia, Jawa Timur melakukan unjuk rasa meminta pemerintah untuk tidak memberikan rehabilitasi dengan mengeluarkan Perpres atau Keppers terhadap paham komunisme karena  bertentanghan dengan TAP MPRS NO.XXV tahun 1996. Pengunjuk rasa juga meminta kepada  DPR RI untuk tidak memberikan kompensasi dan rehabilitasi terhadaap pembenrontak PKI, dan meminta agar Presiden RI tetap secara konsisten melaksanakan Pancasilan dan UUD 1945 secara murni dan kosekuen. 

Terkait harapan sejumlah warga tersebut, Wakil Sekjen MUI, Drs. H. Natsir Zubaidi menilai pemerintah belum peka terhadap makin maraknya aktifitas gerakan neo-Komunisme yang menjurus kepada keinginan untuk merubah dasar negara Indonesia. Dirinya merasa prihatin karena saat ini sudah ada sejumlah aktivis neo-komunisme yang berhasil menyusup ke sejumlah elemen negara termasuk menjadi anggota DPR RI, bahkan mereka menggunakan penulis asing yang banyak mengekspose kaitannya dengan apa yang mereka sebut sebagai pemutar-balikan fakta.

Antisipasi Tumbuhnya Ideologi Komunis

Kemiskinan, ketidakadilan, kesenjangan sosial adalah lahan subur tumbuhnya Komunisme, jika masyarakat terus-menerus berada dalam situasi konflik, apalagi chaos, maka segala perangkat demokrasi seperti kebebasan berbicara, dan kebebasan berserikat yang sebenarnya dijamin undang-undang akan dimanfaatkan untuk menghidup-suburkan Komunisme. Kaum Komunis akan memanfaatkan slogan-slogan bersifat kerakyatan, demokrasi, kebebasan dan lain-lain,  hanya sebagai taktik saja. Ketika Komunisme telah kuat mereka akan menindas golongan-golongan lain dan menguburkan demokrasi itu sendiri.

Salah satu senjata efektif untuk mencegah kebangkitan kembali Komunisme adalah Undang-undang yang melarang penyebaran idiologi tersebut.  Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang hingga kini masih berlaku, demikian pula berbagai ketentuan perundang-undangan yang lain. Demikian juga dalam pembahasan KUHAP yang ternyata menyerap TAP MPR tentang larangan menyebar ajaran komunisme/marxisme untuk dijadikan kejahatan terhadap negara. Setiap orang yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan, melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Demikian bunyi Pasal 212 ayat 1 Rancangan Undang-Undang KUHP seperti dikutip detikcom. Tetapi itu saja tidak cukup, karena undang-undang hanyalah huruf-huruf mati yang tak bernyawa, kecuali bangsa kita bertekad untuk mewujudkannya.  Karena itu melarang Komunisme tidaklah bertentangan dengan demokrasi,  dalam negara demokratis semua golongan boleh hidup kecuali golongan yang memusuhi demokrasi itu sendiri. Dimana-mana telah terbukti bahwa Komunisme adalah kekuatan anti demokrasi. Selain itu generasi muda juga harus bersikap kritis dan jangan mudah terpengaruh kepada slogan-slogan, agitasi dan propaganda kaum kiri yang secara sepintas kelihatannya menarik. Mereka juga harus mempelajari taktik dan strategi kaum Komunis untuk menjadi pengetahuan agar tidak terjerumus dengan idiologi kiri tersebut.

Kita juga hendaknya jangan terlena dengan pernyataan  bahwa komunisme bukan sesuatu yang harus ditakuti karena pada dasarnya tujuannya baik, kesejahteraan rakyatnya  merata meskipun caranya sering dianggap tidak fair. Negara Komunis seperti China kemajuan dibidang ekonominya sangat mengagumkan, pemberantasan korupsi sangat tegas sehingga hampir tidak ada korupsi. Sedangkan kita di Indonesia meskipun dikenal sebagai negara beragama tetapi Korupsi dilakukan secara berjamaah. 

Saran MUI agar regenerasi kedepan dikalangan pemerintah seharusnya dibekai kajian atau kursus-kursus pertahanan dan keamanan. Harus mulai dimasukkan bagaimana pertahanan Indonesia dengan jiwa patriotisme dan jiwa yang mengambil dari dasar negara kita yaitu negara yang berkeTuhanan Yang Maha Esa. Karena itu akan mempunyai implikasi pada kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial dan lainnya. Generasi muda harus kita sadarkan, dan kita jangan sampai lepas dari jati diri bangsa.


*) Penulis adalah alumnus pasca sarjana Kajian Strategik Intelijen (KSI), Universitas Indonesia.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment