Ref: Siapa tahu, mungkin saja Djoko Susilo mewarisi kekayaan kakek atau neneknya dan oleh karena itu sekali pun gajinya tidak seberapa besar bisa memiliki harta bernilai miliaran rupiah, hehehehe
Djoko Susilo, Bergaji Rp10 Juta, Berharta Rp100 Miliar
Vidi Batlolone | Kamis, 25 April 2013 - 15:36:13 WIB: 76
(Foto:dok/ist)
Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
Butuh satu jam untuk baca daftar kekayaan Djoko Susilo.
Kalau mengikuti sidang dakwaan terhadap Irjen Polisi Djoko Susilo dalam kasus korupsi Simulator SIM, mungkin Anda dibuat kagum dan kaget. Jumlah kekayaan Djoko, menurut jaksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) mencapai Rp 100 miliar lebih. Tentu saja itu tidak sebanding dengan gaji yang diperolehnya sebagai perwira polisi.
Untuk membacakan daftar kekayaan yang termuat dalam surat dakwaan saja, satu jaksa tidak cukup. Harus dibaca bergantian dengan jaksa lainnya. Meski dengan membaca secara cepat aset-aset Djoko, tetap saja butuh satu jam lebih.
Daftar kekayaan Djoko disebut dalam dua bagian. Pertama dalam kurun waktu 22 Oktober 2010 sampai 2012. Jaksa menduga kekayaan itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan menjeratnya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 8 Tahun 2010 yang resmi berlaku 22 Oktober 2010. Kemudian harta Djoko yang diperoleh sejak 13 Oktober 2003 sampai 2010 atau saat berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Nah menurut jaksa, kekayaan Djoko dalam periode 2010 sampai 2012 itu bertambah sekitar Rp 57 miliar, yaitu yang berasal dari pembelian sejumlah tanah dan bangunan, stasiun pengisian bahan-bakar umum (SPBU), kendaraan bermotor (sekitar Rp 42 miliar), plus uang hasil penjualan asset-aset yang mencapai Rp 15 miliar. Padahal, pada kurun itu Djoko menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang setahun gajinya bahkan tidak mencapai Rp 100 juta. Pada 2011 pun setahun gaji Djoko hanya Rp 113 juta.
Artinya, jika dirinci, pada 2010 setiap bulan Djoko hanya menerima gaji sekitar Rp 7,5 juta dan 2011 per bulannya gaji Djoko hanya sekitar Rp 10,9 juta. Djoko sebenarnya punya penghasilan lain yang berkaitan dengan profesinya, misalnya menjadi pembicara di seminar. Menurut LHKPN tahun 2010, dari penghasilan itu Djoko menerima sekitar Rp 240 juta per tahun atau Rp 20 juta per bulan. Penghasilan Djoko dari berdagang perhiasan lebih besar, yaitu mencapai Rp 960 juta.
Namun seperti sudah dijelaskan di atas, kekayaan Djoko melambung jauh melebihi penghasilannya. Jaksa mencatat satu per satu aset Djoko yang dikumpulkan. Untuk menyamarkan kekayaannya, Djoko kerap membeli tanah, bangunan, atau SPBU dengan menggunakan nama istri-istrinya dan kerabat lainnya.
Pada 27 Oktober hingga Desember 2010, misalnya Djoko tercatat membeli tanah 2.640 m2 berikut hak pengelolaan SPBU di Kapuk Muara, Jakarta Utara. Dia membeli menggunakan nama Djoko Waskito yang merupakan ayah kandung dari salah satu istrinya, yaitu Dipta Anindita. Aset itu dibeli seharga Rp 5,3 miliar. Kemudian pada 17 Februari 2011 Djoko dengan menggunakan nama istrinya yang lain, Mahdiana untuk membeli tanah 50 meter2 di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan seharga Rp 46,5 juta.
Harta yang diperoleh Djoko pada kurun waktu 2003-2010 pun jumlahnya luar biasa. KPK mencatat kekayaan dan aset Djoko mencapai Rp 53,8 miliar plus US$ 60.000. Selama kurun waktu itu, Djoko pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Bekasi, Kapolres Metro Jakarta Utara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Wadirlantas Babinkam Mabes Polri, dan Dirlantas Babinkam Polri. Selama menjabat kapolres, gaji Djoko hanya sekitar Rp 3,1 juta per bulan.
Selama 2005, gaji Djoko totalnya Rp 40,1 juta. Djoko menerima keseluruhan gaji Rp 46,4 juta pada 2006. Sementara pada 2007, total gaji yang diterimanya Rp 59,1 juta. Dari Januari hingga September 2008, Djoko memperoleh Rp 53,4 juta. Selanjutnya Oktober hingga Desember 2008 dia menerima gaji Rp 14,8 juta. Sepanjang 2009, total gajinya Rp 87,1 juta dan selama 2010 Djoko mengumpulkan Rp 93,5 juta.
Namun selama kurun waktu itu pula, Djoko membeli sejumlah ruas tanah di berbagai tempat. Paling banyak tercatat oleh KPK, ada di Leuwinanggung Bogor dan di Jawa Tengah. Dalam kurun waktu ini, Djoko paling banyak menyamarkan hartanya dengan membeli menggunakan nama istri keduanya Mahdiana. (*)
Untuk membacakan daftar kekayaan yang termuat dalam surat dakwaan saja, satu jaksa tidak cukup. Harus dibaca bergantian dengan jaksa lainnya. Meski dengan membaca secara cepat aset-aset Djoko, tetap saja butuh satu jam lebih.
Daftar kekayaan Djoko disebut dalam dua bagian. Pertama dalam kurun waktu 22 Oktober 2010 sampai 2012. Jaksa menduga kekayaan itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan menjeratnya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 8 Tahun 2010 yang resmi berlaku 22 Oktober 2010. Kemudian harta Djoko yang diperoleh sejak 13 Oktober 2003 sampai 2010 atau saat berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Nah menurut jaksa, kekayaan Djoko dalam periode 2010 sampai 2012 itu bertambah sekitar Rp 57 miliar, yaitu yang berasal dari pembelian sejumlah tanah dan bangunan, stasiun pengisian bahan-bakar umum (SPBU), kendaraan bermotor (sekitar Rp 42 miliar), plus uang hasil penjualan asset-aset yang mencapai Rp 15 miliar. Padahal, pada kurun itu Djoko menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang setahun gajinya bahkan tidak mencapai Rp 100 juta. Pada 2011 pun setahun gaji Djoko hanya Rp 113 juta.
Artinya, jika dirinci, pada 2010 setiap bulan Djoko hanya menerima gaji sekitar Rp 7,5 juta dan 2011 per bulannya gaji Djoko hanya sekitar Rp 10,9 juta. Djoko sebenarnya punya penghasilan lain yang berkaitan dengan profesinya, misalnya menjadi pembicara di seminar. Menurut LHKPN tahun 2010, dari penghasilan itu Djoko menerima sekitar Rp 240 juta per tahun atau Rp 20 juta per bulan. Penghasilan Djoko dari berdagang perhiasan lebih besar, yaitu mencapai Rp 960 juta.
Namun seperti sudah dijelaskan di atas, kekayaan Djoko melambung jauh melebihi penghasilannya. Jaksa mencatat satu per satu aset Djoko yang dikumpulkan. Untuk menyamarkan kekayaannya, Djoko kerap membeli tanah, bangunan, atau SPBU dengan menggunakan nama istri-istrinya dan kerabat lainnya.
Pada 27 Oktober hingga Desember 2010, misalnya Djoko tercatat membeli tanah 2.640 m2 berikut hak pengelolaan SPBU di Kapuk Muara, Jakarta Utara. Dia membeli menggunakan nama Djoko Waskito yang merupakan ayah kandung dari salah satu istrinya, yaitu Dipta Anindita. Aset itu dibeli seharga Rp 5,3 miliar. Kemudian pada 17 Februari 2011 Djoko dengan menggunakan nama istrinya yang lain, Mahdiana untuk membeli tanah 50 meter2 di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan seharga Rp 46,5 juta.
Harta yang diperoleh Djoko pada kurun waktu 2003-2010 pun jumlahnya luar biasa. KPK mencatat kekayaan dan aset Djoko mencapai Rp 53,8 miliar plus US$ 60.000. Selama kurun waktu itu, Djoko pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Bekasi, Kapolres Metro Jakarta Utara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Wadirlantas Babinkam Mabes Polri, dan Dirlantas Babinkam Polri. Selama menjabat kapolres, gaji Djoko hanya sekitar Rp 3,1 juta per bulan.
Selama 2005, gaji Djoko totalnya Rp 40,1 juta. Djoko menerima keseluruhan gaji Rp 46,4 juta pada 2006. Sementara pada 2007, total gaji yang diterimanya Rp 59,1 juta. Dari Januari hingga September 2008, Djoko memperoleh Rp 53,4 juta. Selanjutnya Oktober hingga Desember 2008 dia menerima gaji Rp 14,8 juta. Sepanjang 2009, total gajinya Rp 87,1 juta dan selama 2010 Djoko mengumpulkan Rp 93,5 juta.
Namun selama kurun waktu itu pula, Djoko membeli sejumlah ruas tanah di berbagai tempat. Paling banyak tercatat oleh KPK, ada di Leuwinanggung Bogor dan di Jawa Tengah. Dalam kurun waktu ini, Djoko paling banyak menyamarkan hartanya dengan membeli menggunakan nama istri keduanya Mahdiana. (*)
Sumber : Sinar Harapan
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
MARKETPLACE
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment