Seminggu di AS, Tim KPK Belum Juga Periksa Sri Mulyani
[JAKARTA] Sudah hampir satu minggu berlalu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari tiga penyidik dan seorang ketua satgas kasus Century, belum juga memeriksa eks Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Padahal, rencana semula tim ke Amerika Serikat adalah untuk memeriksa Sri Mulyani.
"Saya konfirmasi, belum ada pemeriksaan. Masih pemeriksaan terhadap Wimbo (pejabat Bank Indonesia)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (26/4).
Seperti diketahui, pada Senin (22/4), KPK memberangkatkan tim penyidik ke Amerika Serikat untuk memeriksa Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi turunnya dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Berdasarkan pengakuan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, proses pemeriksaan diperkirakan akan berlangsung sampai empat hari.
"Sekitar tiga hari-an. Sampai Kamis (25/4) jika tidak salah," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (22/4).
Pemeriksaan terhadap Sri Mulyani akan dilakukan di Kedutaan Besar Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington DC.
KPK memang berencana melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani. Hal itu, diucapkan Ketua KPK Abraham Samad usai rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Century pada Rabu (27/2).
Menurut Abraham, pemeriksaan tersebut, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi turunnya bailout (dana talangan) sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Ketika dikonfirmasi ulang, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Sri Mulyani akan dilakukan pekan ketiga bulan April 2013.
"Sri Mulyani rencana diperiksa sebagai saksi terkait Century pertengahan atau pekan ketiga bulan April tahun ini," kata Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (28/2).
Tetapi, Johan belum menyebut detil pemeriksaan. Apakah akan dilakukan di Amerika atau mendatangkan yang bersangkutan ke Indonesia.
KPK diketahui memang telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani. Ketika itu, dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan kasus Bank Century.
Sri Mulyani selaku Menkeu diduga turut bertanggungjawab terkait turunnya dana talangan ke Bank Century.
Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya sebagai tersangka. Sedangkan, eks Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti sebagai orang yang dianggap bertanggungjawab atas turunnya dana talangan ke Bank Century.
Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada tahun 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal. (N-8)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment