Saturday, May 11, 2013

[batavia-news] LP3BH Minta Tekanan Internasional Atas Kapolres Sorong yang Mengintimidasi Pengacara dan Kliennya

 

 
 

LP3BH Minta Tekanan Internasional Atas Kapolres Sorong yang Mengintimidasi Pengacara dan Kliennya
Sabtu, 11 Mei 2013 | 8:09

[JAYAPURA]  [JAYAPURA]  Di tengah sorotan dunia internasional atas tuntutan kemerdekaan Papua, aparat kepolisian justru membuat tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum.


Penasihat hukum tersangka Isal  Klaibin yang dtahan karena tuduhan makar,  Jumat (10/5) melayangkan protes keras terhadap Kapolres Sorong  akibat ulah beberapa anggota Polres Sorong yang telah melanggar hak dan kebebasan para pengacara saat berbicara dengan klien.   T

indakan aparat kepolisian itu telah melanggar ketentuan Pasal 54, 55, 56, 57, 69, dan 70 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana [KUHAP], karena saat tim penasihat hukumnya sedang berbicara dengan tersangka Isak Klaibin, ada oknum anggota reskrim Polres Sorong yang mengambil rekaman dengan manggunakan camera video (handy cam) dan alat bantu rekam (voice recorder).

Advokat Yanti Gasperz merasa tidak nyaman dan terintimidasi dengan perbuatan anggota itu, sehingga dia melayangkan protes ke Kasat Reskrim Polres Sorong Menurut Yanti, Kasat Reskrim Polres Sorong menerima protes tersebut.

Tetapi ketika dirinya hendak berbicara dengan kliennya lagi,  ada 2 orang anggota polisi berpakaian preman kembali masuk. 

Yenti kecewa, marah, dan memprotes tindakan aparat kepolisian itu. Yenti pun memutuskan menghentikan pembicaraan dengan kliennnya tersebut.   

Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH), Yan Cristian Warinusy  di Papua, sabtu (11/5), mengatakan,  LP3BH Manokwari  adalah organisasi yang menugaskan Yanti dan Semuel bersama para advokat lain untuk mendampingi 6  orang tersangka makar di Polres Sorong.

Pihaknya sangat berkeberatan dan  memprotes keras tindakan Kapolres Sorong dan jajarannya yang sangat tidak menghormati hukum acara pidana yang berlaku.

Terutama berkenenaan dengan hak-hak tersangka dan penasihat hukumnya tersebut.  

"LP3BH karena itu meminta dukungan dan tekanan semua pihak yang berkompeten di Indonesia terhadap Kapolres Sorong tersebut, dan juga tekanan internasional sangat diperlukan dalam kasus ini agar hukum benar-benar ditegakkan untuk membuktikan siapa sebenarnya yang ada di balik skenario poltik dari kasus Distrik Aimas-Sorong, Papua Barat, " kata Yan, yang juga Sekretaris Komisi HAM, Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan BP Klasis GKI Manokwari. [154]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment