(dok/antara)
BANDA ACEH - Pertemuan lanjutan antara pemerintah pusat dengan perwakilan pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), kembali digelar untuk menyelesaikan polemik bendera Provinsi Aceh yang menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam pertemuan lanjutan yang berlangsung di Hotel Harmoni One, Batam, Selasa (7/5), pemerintah pusat meminta bendera tersebut diubah sedikit saja sehingga tidak lagi persis dengan bendera GAM.
Pertemuan di Batam, Kepulauan Riau, dari Aceh dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Edrian M Hum, Asisten I Sekretariat Daerah Aceh, Iskandar A Gani, Gufran Zainal Abidin, Nurzahri, Nurlailawati, Abdullah Saleh, dan Yunus Ilyas dari DPRA.
Adapun dari pemerintah pusat diwakili oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri Tantri Balilamo, dan Perwakilan Departemen Hukum dan HAM serta Deputi Menteri PAN.
Seorang anggota DPRA yang menghadiri pertemuan tersebut, Abdullah Saleh mengatakan, Dirjen Otda, Djohermansyah Djohan dalam pertemuan tersebut meminta pemerintah Aceh dan DPRA memodifikasi sedikit bendera Bulan Bintang yang telah ditetapkan sebagai bendera Provinsi Aceh.
"Pemerintah pusat meminta bendera Aceh dimodifikasi sedikit saja sehingga tidak menyerupai bendera GAM. Selain itu, mereka juga meminta pembahasan tentang polemik bendera Aceh yang seharusnya akan selesai pada 25 Mei 2013, maka diperpanjang hingga 1 Juli 2013," ungkap Abdullah Saleh.
Abdullah Saleh menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung di Batam tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah Aceh tidak lagi membicarakan substansi yang melahirkan polemik. Namun kedua belah pihak sepakat untuk langsung mencari solusi tentang bendera Aceh. "Hal ini dilakukan agar masalah ini tidak lagi menimbulkan polemik yang berkepanjangan," sebutnya.
Sementara itu, ungkap Abdullah Saleh, perwakilan pemerintah Aceh dan DPRA dalam pertemuan tersebut mengusulkan, semua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden yang menjadi turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) akan diselesaikan oleh pemerintah pusat bersamaan dengan pengesahan bendera dan lambang Aceh.
"Kami juga meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan lembaga negara dan badan-badan yang memiliki konflik regulasi dengan pemerintah Aceh, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), kementerian, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," sambung Abdullah Saleh.
Ia menambahkan, semua tawaran dari pemerintah pusat tidak dijawab langsung oleh pemerintah Aceh dan DPRA dalam pertemuan kemarin. Namun kedua belah pihak akan memberikan jawaban dalam pertemuan lanjutan yang rencananya akan dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan, 16 Mei mendatang.
"Permintaan perubahan atau modifikasi bendera Aceh yang diusulkan oleh Dirjen Otda yang mewakili pemerintah pusat akan kami bahas dulu dengan semua pihak di Aceh, khususnya Gubernur Aceh dan Ketua DPRA. Jawaban terhadap usulan tersebut akan kita sampaikan saat pertemuan lanjutan di Makassar," kata Abdullah Saleh.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment