Tanpa Disertai BLSM, Jumlah Kemiskinan Bertambah
Dampak Kenaikan BBM
JAKARTA - Pemerintah meminta pengertian semua pihak bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mutlak disertai dana kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Ini mengingat kenaikan harga BBM tanpa disertai BLSM diklaim dapat meningkatkan angka kemiskinan dari 11,66 persen pada saat ini atau diperkirakan naik menjadi 13 persen. "Kenaikan BBM pasti menyebabkan infl asi.
Harga sembako naik, harga angkutan naik dan sebagainya. Tanpa kompensasi langsung kemiskinan semakin dalam," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) H.R. Agung Laksono seusai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri tentang Finalisasi Direktif Presiden 2013 di Jakarta, (3/5). Menko menambahkan, pemberian kompensasi BLSM ini sesuai dengan arahan presiden.
Kala itu presiden menginstruksikan daya beli masyarakat harus dipertahankan dan kemiskinan absolut pada tahun ini jangan sampai bertambah akibat harga BBM naik. Mengingat mendesaknya kebutuhan dana BLSM, pemerintah berharap pembahasan APBNP untuk tahun ini di DPR-RI bisa dipercepat. "Pemerintah ingin pada akhir Mei atau awal Juni, APBN Perubahan (APBNP)sudah bisa disepakati.
Karena dana BSLM bakal bersumber dari APBNP yang harus disepakati pemerintah dan DPR-RI," ujar Politisi Golkar itu Agung mengaku belum bisa menentukan besaran dana untuk penerima BSLM. Itu semua, tergantung dari pembahasan di DPR nanti. Yang jelas, pemerintah ingin dana BLSM berkisar antara Rp 100 ribu – Rp 150 ribu untuk 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) per bulan. Untuk rentang waktu, pemerintah mengusulkan pemberian BLSM diberikan pada RTS sangat miskin selama 3-6 bulan.
Agung mengatakan, kecurigaan bahwa BLSM bakal disalahgunakan untuk kepentingan politik dinilainya terlalu berlebihan. "Masak kita mau menolong orang miskin malah dicurigai," kata Agung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. Kalau perlu, lanjut dia, sesuai usulan presiden saat pembagian BSLM semua partai boleh ikut serta mengibarkan benderanya di lapangan agar masyarakat tidak salah tangkap pemberian BSLM hanya bersumber dari partai tertentu.
BSLM dulunya bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT). Model bantuan seperti BLT adalah dana hibah sosial tanpa syarat (unconditionally cash transfer) yang kerap digunakan pemerintah sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM. Di luar negeri jenis hibah sosial seperti ini sudah jarang dipakai karena kerap terjadi masalah salah penggunaan dan tujuan di lapangan. Perluasan bantuan bersyarat kendati telah merencanakan memberikan BSLM sebagai kompensasi jika BBM jadi dinaikkan, pemerintah juga masih memberikan kompensasi lain.
Kompensasi itu adalah dengan memperluas cakupan dan memperbesar alokasi dana dari program-program penanggulangan kemiskinan yang sudah ada. Program-program itu adalah beras untuk rakyat miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk saat ini, Raskin diberikan pada 15,5 juta RTS sangat miskin. Masingmasing RTS mendapakatkan jatah 15 kg beras per bulan sebanyak 12 kali dalam satu tahun.
Nantinya jatah beras diusulkan bertambah menjadi 20 kg dan diberikan 15-16 kali dalam setahun. Sedangkan PKH pada saat ini diberikan untuk 2,4 juta RTS. Jika dirata-rata, setiap RTS mendapat hibah sebesar Rp 1,4 juta per tahun. Dengan bakal dinaikkannya harga BBM, pemerintah mengusulkan penambahan alokasi dana PKH, sehingga rata-rata hibah per tahun per RTS meningkat jadi Rp 1,8 juta. (nel)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment