(JAKARTA) Kendati sudah ditindak, jumlah jaksa nakal tidak berkurang. Hingga pertengahan tahun ini, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan telah menjatuhkan sanksi kepada 80 jaksa nakal.
"Sampai dengan sekarang hampir 80-an yang sudah kita tindak. Ini akan berlanjut terus kalau tidak bisa terkikis habis, tapi lambat laun pasti akan selesai itu semua," kata Basrief, di Jakarta, Selasa (22/7).
Angka yang disebutkan Basrief bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy pada Sabtu (6/7) yang menyebut jumlah jaksa yang ditindak mencapai 60 orang.
Dia berharap, jumlah jaksa yang terbelit kasus tidak seperti tahun 2012 yang menembus angka 400. Sebab laporan sementara yang dia terima dari awal 2013 hingga Juli terdapat 90 jaksa yang diduga terbelit kasus.
"Mungkin sudah jenuh, sehingga mereka melakukan tugas sesuai fungsinya. Dari situ mudah-mudahan tahun ini tidak seperti kemarin," katanya.
Dari pertengahan tahun hingga bulan Juli 2013, ujarnya, pihak pengawasan menerima 550 laporan pengaduan dan telah diselesaikan 144 laporan. Dari 144 laporan hanya 29 yang terbukti, 115 laporan dinyatakan tidak terbukti. Pada tahun 2012, Kejagung menindak 409 jaksa nakal. (E-11)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment