Tak Bayar Uang Perpisahan, Ijazah Ditahan
Iman Nur Rosyadi | Rabu, 24 Juli 2013 - 11:48:23 WIB: 100
(Dok/pronesia.co.id)
Ilustrasi.
SDN Cipocok Jaya 1 Serang menahan ijazah siswa karena tak membayar uang perpisahan Rp100.000.
SERANG – Ijazah Riska Safitri ditahan oleh pengelola Sekolah Dasar Negeri Cipocok Jaya 1, Serang, Jawa Barat, karena tidak membayar uang perpisahan Rp100.000. Kepala Bidang TK SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Bachraeni, menjamin ijazah Riska akan diberikan Rabu (24/7) ini.
Budi, ayah Riska, mengaku sudah beberapa kali meminta pihak SDN Cipocok Jaya 1 memberikan ijazah asli putrinya. Mula-mula Riska yang meminta, kemudian istrinya, hingga Budi sendiri menemui pihak sekolah, namun ijazah tak kunjung diberikan.
Alasannya, kami belum membayar uang perpisahan Rp100.000," kata Budi, warga Banjarsari Permai, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, "Kalau kami mampu, tentu kami sudah membayarnya Pak," kata dia kepada SH, Selasa (23/7).
Di sisi lain, Riska sudah diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Serang. Syarat pendaftaran SMP harus melampirkan ijazah SD asli.
Setahu Budi, sumbangan perpisahan bersifat sukarela. Mereka yang menyumbang juga tidak menerima kwitansi pembayaran.
"Menurut komite sekolah, iuran perpisahan itu tidak wajib. Tapi anehnya, hanya gara-gara itu ijazah anak saya ditahan," kata buruh serabutan ini.
Sementara itu, Kepala SDN Cipocokjaya I, Abdul Jawad mengatakan, sekolah sebenarnya tidak punya niatan untuk menahan ijazah siswa. Apalagi, hanya karena alasan uang. Karena anggaran perpisahan Rp100.000 merupakan kesepakatan orang tua siswa, kata dia, apabila ada menunggak, orang tua siswa tersebut harus bertanggung jawab.
"Tidak ada gunanya kami harus menahan ijazah siswa. Apalagi ijazah tersebut sebagai syarat untuk melanjutkan sekolah. Adapun terkait tunggakan, itu berdasarkan kesepakatan orang tua siswa," kata Jawad.
Jawad mengakui, dirinya mempunyai murid bernama Riska Safitri dan ijazahnya masih berada di sekolah. Bahkan, pihaknya juga membenarkan jika orang tua Riska sempat datang ke sekolah untuk meminta ijazah itu. Namun Jawad beralasan, yang menerima orang tua siswa itu bukanlah dirinya, melainkan bagian Tata Usaha (TU).
"Ini hanya masalah komunikasi saja. Kalau datang baik-baik, apalagi kalau tidak mampu, tidak akan kami tahan. Sudah banyak ijazah yang kami berikan, tanpa harus melunasi tunggakan," ujar Jawad.
Dihubungi terpisah Kepala Bidang TK SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Bachraeni menuturkan, apabila siswa tersebut membutuhkan ijazah untuk melanjutkan sekolah, ijazah itu harus segera diberikan. Karena itu pihaknya meminta pihak sekolah segera menyerahkannya. Dia menjamin menjamin ijazah tersebut akan segera diterima orang tua siswa secepatnya.
"Besok (hari ini-Red) ambil, nanti saya telepon kepala sekolahnya," pungkas Bachraeni.
Budi, ayah Riska, mengaku sudah beberapa kali meminta pihak SDN Cipocok Jaya 1 memberikan ijazah asli putrinya. Mula-mula Riska yang meminta, kemudian istrinya, hingga Budi sendiri menemui pihak sekolah, namun ijazah tak kunjung diberikan.
Alasannya, kami belum membayar uang perpisahan Rp100.000," kata Budi, warga Banjarsari Permai, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, "Kalau kami mampu, tentu kami sudah membayarnya Pak," kata dia kepada SH, Selasa (23/7).
Di sisi lain, Riska sudah diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Serang. Syarat pendaftaran SMP harus melampirkan ijazah SD asli.
Setahu Budi, sumbangan perpisahan bersifat sukarela. Mereka yang menyumbang juga tidak menerima kwitansi pembayaran.
"Menurut komite sekolah, iuran perpisahan itu tidak wajib. Tapi anehnya, hanya gara-gara itu ijazah anak saya ditahan," kata buruh serabutan ini.
Sementara itu, Kepala SDN Cipocokjaya I, Abdul Jawad mengatakan, sekolah sebenarnya tidak punya niatan untuk menahan ijazah siswa. Apalagi, hanya karena alasan uang. Karena anggaran perpisahan Rp100.000 merupakan kesepakatan orang tua siswa, kata dia, apabila ada menunggak, orang tua siswa tersebut harus bertanggung jawab.
"Tidak ada gunanya kami harus menahan ijazah siswa. Apalagi ijazah tersebut sebagai syarat untuk melanjutkan sekolah. Adapun terkait tunggakan, itu berdasarkan kesepakatan orang tua siswa," kata Jawad.
Jawad mengakui, dirinya mempunyai murid bernama Riska Safitri dan ijazahnya masih berada di sekolah. Bahkan, pihaknya juga membenarkan jika orang tua Riska sempat datang ke sekolah untuk meminta ijazah itu. Namun Jawad beralasan, yang menerima orang tua siswa itu bukanlah dirinya, melainkan bagian Tata Usaha (TU).
"Ini hanya masalah komunikasi saja. Kalau datang baik-baik, apalagi kalau tidak mampu, tidak akan kami tahan. Sudah banyak ijazah yang kami berikan, tanpa harus melunasi tunggakan," ujar Jawad.
Dihubungi terpisah Kepala Bidang TK SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Bachraeni menuturkan, apabila siswa tersebut membutuhkan ijazah untuk melanjutkan sekolah, ijazah itu harus segera diberikan. Karena itu pihaknya meminta pihak sekolah segera menyerahkannya. Dia menjamin menjamin ijazah tersebut akan segera diterima orang tua siswa secepatnya.
"Besok (hari ini-Red) ambil, nanti saya telepon kepala sekolahnya," pungkas Bachraeni.
Sumber : Sinar Harapan
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment