Pernyataan Sikap
Hari Sungai Nasional, 27 Juli 2013
"Selamatkan Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat,
Sungai Bukan Tempat Buangan Sampah dan Limbah "
Air merupakan pangkal, pokok dan dasar (prinsip) segalanya.
Semua terjadi dari air dan semua kembali kepada air pula. (Thales)
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan sumber kehidupan manusia dan mahluk hidup serta memiliki fungsi dalam ruang hidup siklus hidrologis/daur hidup air. Keberadaan sungai memiliki pengaruh penting pada peradaban masyarakat dan keseimbangan ekosistem. Sebagai sumber kehidupan dan titipan alam, sungai telah memberikan manfaat yang besar pada manusia baik secara ekologi, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.
Namun, hari ini, sungai-sungai berada dalam kondisi sangat kritis dan memprihatinkan akibat dari salah urus dan kelola oleh negara. Pencemaran limbah industri, rumah tangga dan sarana komersil lainnya, pendangkalan, erosi, penyempitan dan alih fungsi kawasan sekitar sungai adalah fenomena krisis buruknya ekosistem daerah aliran sungai. Sekarang, sungai menjadi tempat buangan sampah dan limbah industri. Penurunan fungsi dan kualitas ekosistem sungai kemudian menjadi ancaman bencana dan malapetaka bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya.
Kondisi sungai-sungai di Jawa Barat pun sangat memprihatinkan baik secara kualitatif dan kuantitatif mulai dari hulu, tengah, hilir hingga muara. Enam wilayah sungai (WS) yang melintas di Jawa Barat yang meliputi WS Ciliwung-Cisadane, Cisadea-Cibareno, Citarum, Cimanuk-Cisanggarung, Citanduy, Ciwulan-Cilaki dengan sekitar 40 daerah aliran sungainya berada dalam kondisi rusak dan kritis.
Merujuk laporan status lingkungan hidup Indonesia (SLHI) tahun 2012, Provinsi Jawa Barat berada pada peringkat 27 dari 30 Propinsi yang diteliti. Indeks lingkungan hidup (IKLH) Jawa Barat hanya bernilai 51,34 dimana indeks pencemaran udara (IPU) bernilai 97,51, indeks tutupan hutan (ITH) hanya bernilai 38,72 dan indeks pencemaran air (IPA) hanya bernilai 17,80. Dari data ini, secara kuantitatif, SLHI Jawa Barat tidak mengalami perbaikan bahkan cenderung menurun, berada pada rangking empat terbawah yang sebelumnya pada peringkat lima terbawah.
Kasus rusaknya daerah aliran sungai Citarum misalnya, dalam satu dekade terakhir luas kawasan permukiman di sepanjang aliran DAS Citarum meningkat 115% dari 81.7000 ha menjadi 176.000 ha. Lahan hutan dan hijau yang kritis di DAS Citarum kini sudah mencapai sekitar 40 persen. Dari total luas DAS Citarum sekitar 718.000 hektar, yang rusak sudah mencapai sekitar 278.000 hektar.
Saat ini setiap tahunnya ada 95 ton tanah per hektar yang erosi ke DAS Citarum, padahal sebenarnya tingkat erosi yang ditolerir hanya sekitar 15 ton per hektar per tahun. Beberapa jenis ikan endemik telah punah dan langka dari aliran Sungai Citarum. Sementara beberapa jenis flora endemik di DAS Citarum juga sudah mulai langka. DAS Citarum di ambang malapetaka. sekitar 1.500 industri yang berada di sekitar Daerah aliran Sungai Citarum, menyumbang 2.800 ton limbah untuk tiap harinya. Limbah yang masuk ke Citarum semuanya merupakan limbah cair kimia bahan bahaya beracun (B3), dan ditambah 10 ton sampah setiap harinya masuk ke saguling.
Kajian perubahan iklim memprediksikan bahwa hujan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mengalami perubahan. Hujan di musim hujan akan mengalami peningkatan antara 0 dan 10% dan di musim kemarau akan menurun antara 5% dan 25% dibanding kondisi saat ini. Perubahan ini akan berimplikasi pada meningkatnya risiko kekeringan maupun banjir yang semakin meluas.Kegagalan panen padi akibat bencana iklim diperkirakan akan meningkat hampir dua kali lipat dari kondisi saat ini. Luas wilayah terkena banjir Di DAS Citarum Hulu akan meluas. Diperkirakan jumlah kecamatan yang rawan banjir mencapai 28 kecamatan sebanyak 79 desa/kelurahan. Kemampuan produksi listrik dari tenaga air juga akan mengalami penurunan yang cukup signifikan khususnya di musim kemarau. Sementara hasil analisis kerentanan menunjukkan bahwa hampir 50% dari desa yang ada di DAS Citarum memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Tata kelola daerah aliran sungai di Jawa Barat pun tidak mengalami kemajuan. Beragam program dan proyek penanganan sungai pun tidak mengalami perbaikan walaupun sudah trilyunan rupiah anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah serta ratusan milyar setiap tahun anggaran yang dikeluarkan oleh dinas PU, PSDA, BPLHD dan Kehutanan Jawa Barat untuk penanganan sungai di Jawa Barat. Beragam program proyek penanangan perlu dievaluasi karena selain tidak tepat sasaran, menyisakan konflik-konflik di masyarakat, peluang praktik korupsi pun sangat terbuka lebar untuk terjadi.
Pihak-pihak perusahaan yang memanfaatkan air sungai pun belum sepenuhnya memiliki komitmen atas lingkungan hidup dan menjalankan kewajiban-kewajiban sosialnya untuk berpartisipasi dalam melindungi, mengelola dan menyelamatkan sungai dan lingkungan hidup Daerah Aliran Sungai. Padahal, banyak perusahaan di sektor bisnis air, industri tekstil, manufaktur metalurgi, pembangkit listrik dan pertanian dan lain-lain mengandalkan bisnisnya dengan mengandalkan air sungai dan sangat diuntungkan dengan keberadaan air sungai itu sendiri.
Melihat fakta semakin buruk dan rusaknya daerah aliran sungai di Jawa Barat, maka melalui momentum Hari Sungai Nasional, 27 Juli 2013, WALHI Jawa Barat menyatakan sikap :
- Mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk berpartisipasi memelihara, merawat dan mengelola sungai dengan arif dan bijak untuk keberlanjutan kehidupan dengan tidak membuang/menyimpan sampah dan limbah ke sungai dan sumber-sumber air, menyelamatkan mata-mata air di kawasan hulu sungai dan melakukan gerakan penanaman di lahan-lahan kritis secara swadaya.
- Mendesak aparatur penegak hukum untuk menyeret para pelaku industri yang melakukan pidana lingkungan dengan mencemari sungai serta menindak tegas para pihak yang melakukan praktik pelanggaran pengambilan air permukaan sungai tidak sesuai aturan yang berlaku.
- Mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan upaya penyelamatan daerah aliran sungai dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal
- Mendesak pemerintahan pusat dan daerah menjalankan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara konsisten dan konsekwen.
- Menolak kebijakan privatisasi air, sungai dan sumber-sumber air lainnya yang telah berakibat konflik dan marjinalisasi akses rakyat terhadap air.
- Mendesak audit kinerja dan lingkungan hidup terhadap intansi pemerintah pusat dan daerah yang menangani sungai.
- Mendesak perusahaan-perusahaan negara dan swasta melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan untuk berpartisipasi dalam melindungi lingkungan hidup daerah aliran sungai di Jawa Barat.
Bandung, 27 Juli 2013
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat
TTD
Dadan Ramdan
Kontak : 082116759688
--
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat
Jalan Piit Nomor 5 Bandung 40133
Telp/Fax. +62 22 250 7740
E-mail : jabar@walhi.or.id, walhijabar@gmail.com, walhi@walhijabar.org
***********************************************************************************
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
No comments:
Post a Comment