Wednesday, January 1, 2014

[batavia-news] SBY dituding bohongi publik

 

res : MIliter harus pandai menguasi taktik mengibulin musih  [ilmu bohong musuh], sangat mengherankan kalau mantan petinggi tentara tidak mengaplikasikan ilmu tsb  dalam kehidupan bermasyarakat. 
 
 
 
Tuesday, 31 December 2013 19:33    PDF Print E-mail
SBY dituding bohongi publik
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyambut baik keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No. 105 dan 106 Tahun 2013 tentang fasilitas Berobat ke luar negeri bagi pejabat negara.

Namun, keputusan itu dinilainya sangat terlambat dan terkesan mempermainkan publik. Sebab, sebelumnya Presiden SBY sudah meneken kedua perpres tersebut.

"Tak ada satu pun pasal dalam UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), dan UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) perintah untuk pejabat dan keluarganya berobat ke luar negeri dengan dana ditanggung APBN. Karena itu, adalah sebuah 'kebohongan publik' dengan berkedok jalankan UU SJSN dan BPJS," ujar Rieke, di Jakarta, hari ini.

Menurut dia, ketidakkonsistenan Presiden SBY terbukti dari keputusannya membatalkan Perpres tersebut. Sebab, SBY sendiri yang telah meneken Perpres soal berobat keluar negeri pada 16 Desember 2013.

"Alasannya, karena banyak yang mengkritik. Sungguh argumen yang tidak memperlihatkan kepemimpinan. Ceroboh, berkesan memainkan rakyat," tegasnya.

Sebagai seorang presiden, lanjut dia, SBY seharusnya bisa menilai apakah keputusannya tepat atau tidak dengan kondisi saat ini.

"Pak SBY, bapak harusnya dari awal tidak tanda tangani kedua perpres tersebut karena bertentangan dengan undang-undang dan perpres terdahulu yang telah ditanda tangani oleh bapak juga," kata Rieke.

Dia menjelaskan dalam pasal 23 ayat 1 UU SJSN menyebutkan manfaat jaminan kesehatan (JamKes) diberikan pada FasKes (fasilitas kesehatan) milik pemerintah atau swasta yang menjalin kerja sama dengan BPJS (kesehatan). Selain itu, pada pasal 25 huruf d Perpres No 12 Tahun 2013 menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi pelayanan kesehatan di luar negeri.

"Apakah BPJS kesehatan harus begitu jauh bekerja sama dengan RS swasta di luar negeri. Ada apa dibalik 'perpres elundupan'," tandas Rieke seraya bertanya.
(dat06/inilah)

Comme



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 2089 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment