Wednesday, January 1, 2014

[media-jabar] Pernyataan Politik Awal Tahun 2014 Walhi Jawa Barat

 

Pernyataan Politik Walhi Jawa Barat

 

Tahun 2013 : Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Semakin Kronis,

Mitigasi Terhadap Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Harus Segera dilakukan…!

 

Sesungguhnya bumi, air dan sumber-sumber kehidupan yang terkandung

di dalam, permukaan dan di atas bumi Jawa Barat

adalah ruang hidup bersama mahluk hidup untuk generasi sekarang dan ke depan

 

Tak berbeda dari tahun sebelumnya, kualitas lingkungan hidup di bumi Jawa Barat selama tahun 2013 tidak mengalami kemajuan berarti. Krisis lingkungan hidup terus terjadi berbanding lurus dengan kuantitas bencana lingkungan hidup yang mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat dan tidak terlindunginya hak-hak warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

 

Sejumlah krisis lingkungan hidup yang semakin akut dan mengemuka di tahun 2013 diantaranya pencemaran air, udara dan tanah oleh aktivitas industri polutif dan limbah peternakan dan pertanian, alih fungsi kawasan lindung dan produktif oleh pemukiman, sarana komersil, industri dan infrastruktur jalan tol, waduk dan bandara, perluasan pertambangan mineral  di kawasan hutan dan pesisir pantai selatan dan utara, salah urus persampahan, abrasi dan rob, sengketa ruang dan fenomena krisis lingkungan hidup lainnya. Krisis lingkungan hidup yang terus memburuk menjadi bukti terjadinya salah urus bioregion daerah aliran sungai (DAS) utama di bumi Jawa Barat yang rawan dan rentan bencanaseperti DAS Citarum, Ciliwung, Cimanuk, Cisanggarung, Citanduy, Ciwulan, Cilaki dan daerah aliran sungai lainnya.

 

Dari catatan Walhi Jawa Barat, di seluruh wilayah Jawa Barat, di tahun 2013 frekuensi bencana banjir, longsor dan gerakan tanah serta korban bencana meningkat dari tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2013, jumlah banjir mencapai 21 kasus merendam sekitar 32.630 rumah, 43 kasus longsor dengan jumlah kerusakan rumah mencapai 389 rumah, 15 kasus krisis air bersih, 8 kasus angin puting beliung menghancurkan 491 rumah dan 4 kasus gempa tektonik. Jumlah warga yang mengungsi akibat banjir mencapai 3000 jiwa dan mengungsi akibat longsor mencapai 375 kk. Korban kematian akibat beragam bencana meningkat. Pada tahun 2012 tercatat 33 jiwa meninggal dunia, sepanjang tahun 2013 jumlah korban tewas mencapai 46 jiwa. Selama tahun 2013, selain bencana, sengketa lingkungan hidup telah melahirkan protes warga sebanyak 36 buah protes.

 

Ada tiga penyebab krisis dan lingkungan hidup dan bencana menjadi yaitu kebijakan perencanaan, kebijakan dan program dan penegakan hukum di level pemerintahan pusat dan daerah. Dalam aras perencanaan, instrumen kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di daerah tidak memihak pada upaya perlindungan ruang wilayah daerah aliran sungai (DAS) dan mengarusutamakan pengurangan resiko bencana lingkungan hidup. Bahkan, sejumlah mandat dalam hukum lingkungan hidup pun tidak dijalankan dan mekanisme perijinan lingkungan hidup pun tidak sedikit dilabrak. Selain itu, kebijakan perencanaan dalam RPJMD lima tahunan dan RKPD tahunan tidak memastikan pemulihan lingkungan hidup menjadi prioritas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

 

Dalam aras kebijakan dan program, kecendrungan kebijakan dan program yang disusun hanya menjalankan program rutinitas dan seremonial belaka. Banyak kebijakan dan program pemerintah daerah yang dijalankan belum bisa menjawab akar masalah krisis lingkungan hidup, masih minim informasi dan partisipasi masyarakat, minim anggaran dan inovasi-inovasi solutif. Instrumen anggaran yang rata-rata hanya 1,5% dari total APBD provinsi dan 27 kabupaten/kota tidak mungkin menjawab masalah lingkungan hidup yang setiap tahun terus bertambah rusak dan semakin kronis.

 

Dalam aras penegakan hukum tata ruang dan lingkungan hidup tidak mengalami perubahan signifikan. Peran pemerintah dan aparatur penegak hukum begitu lemah menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, penegakan hukum terutama dalam menindak pelaku-pelaku perusahaan pelanggar ijin ruang, pencemar dan pengrusak lingkungan hidup. Sejumlah praktik pelanggaran perijinan ruang dan lingkungan hidup tidak menjadi perhatian serius malah dibiarkan. Begitu malas pemerintah dan penegak hukum menjalankan kerja audit lingkungan hidup. Bahkan sejumlah mandat hukum tata ruang dan lingkungan hidup seperti KLHS, Amdal hanya formalitas, ijin lingkungan hidup, audit lingkungan hidup tidak serius dijalankan dan diimplementasikan sementara kualitas dan kuantitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sangat terbatas.

 

Ke depan, ancaman krisis dan bencana lingkungan hidup yang semakin memburuk tidak akan terhindarkan. Beragam produk politik berupa kebijakan dan program atas nama pembangunan telah berlangsung dijalankan. Proyek-proyek pembangunan pemerintah pusat seperti MP3EI, implementasi kebijakan RTRW dan RPJMD kabupaten/kota pro modal dan investasi ekonomi sedang berlangsung dan dipastikan akan berdampak pada buruknya kualitas lingkungan hidup dan terancamnya ruang-ruang hidup masyarakat. Sengketa dan konflik akan semakin nyata seiring nafsu pembangunan berorientasi investasi, modal finansial dan infrastruktur fisik artifisial.

 

Sepertinya bukan perkara mudah untuk memulihkan nasib dan krisis lingkungan hidup dengan cepat dan tepat di tengah situasi politik, kebijakan dan program pembangunan, penegakan hukum yang lemah dan budaya perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Namun tindakan-tindakan mitigasi akibat pembangunan dan pengurangan resiko krisis dan bencana lingkungan hidup serta tindakan pencegahan penting dilakukan dengan peran total kolektif semua aktor pembangunan.

 

Karena dimensi politik negara telah melegitimasi dan melegalisasi terjadinya krisis lingkungan hidup maka upaya mitigasi harus diletakan pada perubahan kebijakan politik pada ranah perencanaan, program dan kebijakan pembangunan yang lebih memihak pada agenda perlindungan ruang dan lingkungan hidup. Selain itu, perlu kerja nyata dalam penegakan hukum tata ruang dan lingkungan hidup yang lebih adil dan mengakui praktik, pengalaman dan pengetahuan lokal dan komunitas.

 

Dalam konteks ini, maka peran dan posisi aktor pemerintahan daerah seperti gubernur, bupati, walikota, dan parlemen/ anggota dewan di daerah menjadi faktor kunci dan determinan dalam menentukan kebijakan yang lebih memihak lingkungan hidup ke depan. Tuntutan terobosan solusi nyata dari pemerintahan daerah dan desa mendorong kebijakan politik dan program pembangunan yang lebih adil dan memihak lingkungan hidup mutlak diperlukan.

 

Oleh karena itu, momentum hajat demokrasi pemilu, Pemilukada dan Pileg penting dikawal agar melahirkan pemimpin daerah dan birokrasi yang memihak pada kepentingan lingkungan hidup. Momentum Pileg 2014 menjadi sangat penting dijadikan media dan saluran memandatkan isu lingkungan hidup menjadi agenda politik dan prioritas pembangunan dengan diawali membangun kontrak politik bersama para kandidat anggota parlemen daerah.

 

Selain mitigasi di ranah kebijakan politik, penting juga upaya mitigasi di level masyarakat dan dunia usaha yang memiliki tanggung jawab sosial akibat kegiatan usaha yang dilakukannya. Penegakan hukum ruang dan lingkungan hidup bagi pelaku usaha dan memastikan tanggung jawab sosial perusahaan mutlak dijalankan. Sebangun dengan itu, pembangunan kesadaran dan partisipasi nyata masyarakat dalam melindungi ruang dan lingkungan hidup dengan memperbanyak model-model kelola ruang dan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal mutlak dilakukan.

 

Bandung, 1 Januari 2014

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat

 

 

Dadan Ramdan

082116759688



--
"Selamatkan Rakyat dan Pulihkan Lingkungan Hidup Jawa Barat"
 ***********************************************************************************************
 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat
 Jalan Piit Nomor 5 Bandung 40133
 Telp/Fax. +62 22 250 7740
 E-mail : jabar@walhi.or.id, walhijabar@gmail.com, walhi@walhijabar.org
 Tweeter :@walhijabar
 Website : www.walhijabar.org
 Donasi Publik Bank Mandiri No Rekening 131-00-0992585-2 atas nama Walhi Jawa Barat
 ***********************************************************************************************

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment