Ketua Bidang Perekonomian Majelis Ulama Indonesia
(MUI), Amidhan mengatakan hari ini PT Golden Traders Indonesia Syariah
(GTIS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS tersebut
diselenggarakan setelah delegasi internal yang menangani masalah GTIS
sudah kembali dari Kuala Lumpur ke Jakarta.
"Delegasi sudah kembali ke Jakarta membawa keputusan dari komisaris
Malaysia (Datuk Zahari bin Sulaiman) yang menon-aktifkan Michael Ong dan
Edward Soong. Makanya pada 4 Maret 2013 akan diadakan RUPS," kata
Amidhan kepada Tempo, Sabtu 2 Maret 2013.
Setelah diselenggarakan RUPS, PT Golden Traders, lanjut dia, akan
membuka rekening yang diblokir dengan manajemen dan direksi baru hasil
RUPS. Dengan begitu, PT GTIS berjalan kembali.
Adapun bantuan 10 persen saham kepada Yayasan Dana Dakwah
Pembangunan, Amidhan menambahkan, baru sebatas janji karena belum ada
keputusan dari RUPS untuk mencairkannya. "Michael Ong masih dicari
keberadaannya. Dia harus mempertanggungjawabkan Rp 10 miliar bukan Rp 14
miliar," ujar Amidhan.
Sebelumnya, ribuan nasabah mempertanyakan nasib investasi emas di
Golden Traders. Sebab, sejak beberapa bulan yang lalu, para nasabah
mengaku sudah tidak menerima hasil investasi dari perusahaan asal
Malaysia tersebut. Direktur Utama Michael Ong dikabarkan telah melarikan
diri ke luar negeri.
Para nasabah tertarik menginvestasikan dananya dalam bentuk emas
dengan imbal hasil melebihi deposito perbankan. Untuk investasi jangka
waktu enam bulan sebesar Rp 500 juta atau minimal 100 gram emas, nasabah
akan mendapatkan cash back sebesar 4,5 persen per bulan. Sedangkan
untuk jangka waktu 12 bulan dengan nilai yang sama, nasabah setiap bulan
menerima imbal hasil sekitar 5,4 persen. Kepada nasabah, GTIS tak
mengenakan pajak dan biaya administrasi.
No comments:
Post a Comment