Pengacara Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif menilai kesaksian kliennya
terhadap suatu kasus di KPK sudah banyak membantu penegak hukum. Bahkan, menurutnya sudah banyak pula keterangan serta bukti dari
Nazaruddin di sejumlah kasus, di jadikan bahan validasi penyidik untuk
mengembangkan kasus dugaan korupsi.
Seperti kasus Wisma Atlet, Kemendiknas, Hambalang dan yang terakhir
yakni kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM yang disinyalir
melibatkan sejumlah politisi di DPR. Karena itu, Elza kembali menegaskan pentingnya perlindungan untuk Nazaruddin dalam membongkar sejumlah kasus korupsi.
"Dia (Nazaruddin) perlu LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Kor
ban), karena dia mau buka korupsi," kata Elza. Sejauh ini, lanjut Elza pihaknya telah berusaha mengajukan permohonan
ke LPSK. Namun, sampai saat ini permohonan itu belum kunjung diamini
lembaga yang dipimpin oleh Abdul Haris Semendawai tersebut dan pihak
lembaga hukum terkait lainnya.
"Itulah, saya sudah penuhi semua syarat-syarat nya, kasus yang dibuka
dan terbukti sudah banyak, katanya harus ada persetujuan KPK, ternyata
KPK belum kasih persetujuan juga," kata Elza.
Ditemu terpisah, Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia membenarkan
jika permohonan perlindungan Nazaruddin belum mendapat keputusan dari
pihaknya.
Dia berdalih, jika saat ini masih butuh telaah yang lebih jauh terhadap kasus-kasus Nazaruddin.
"Ada beberapa pemohon yang mengajukan (selain Nazarudin) dalam kasus
yang sama. Sehingga perlu cermat dan sangat mendalam proses ditelaah,"
kata Shopia. Karena itu, lanjut Shopia pihaknya
masih terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
No comments:
Post a Comment