Sunday, March 3, 2013

Ketika Resapan Cisadane Kian Menganga

Gunung  Sari cuma secuil kecil contoh lahan di Daerah Aliran Sungai Cisadane yang kini mulai menganga akibat salah urus dan pemerintah yang tak tegas atas aturan yang dibuat sendiri. Menurut data yang disusun Balai Pengelola DAS Citarum-Ciliwung dan Institut Pertanian Bogor, dari 154,6 ribu hektare DAS Cisadane, hingga tahun lalu 27,1 hektare telah berubah menjadi bangunan. Tak ada DAS lain di Indonesia yang menandingi cepatnya alih fungsi lahan di daerah ini, menurunkan kondisi kritis daerah hulu sungai yang mengalir ke Jakarta. Di kawasan Taman Nasional seluas 113 ribu hektare itu juga ada pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Chevron Geothermal Ltd di area hutan seluas 273,6 hektare. Ada pula tambang emas milik Aneka Tambang di daerah Gunung Pongkor. Di luar itu, ada ratusan penambang emas tanpa izin dan perambah liar. Kalau kami hitung, sekitar 27 persen lahan Taman Nasional saat ini sudah kritis,” kata Agus Priambudi.

Ini belum termasuk alih lahan di luar Taman Nasional yang sebagian merupakan tanah garapan Perhutani. Misalnya di Desa Gunung Bundar ada vila dua lantai bertembok kayu dan bambu di lereng dengan kemiringan lebih dari 25 derajat. Warga sekitar menyebut itu vila Iwan Sulanjana.
Kepada Tempo, mantan Panglima Daerah Militer III Siliwangi ini mengatakan membeli tanah seluas dua hektare itu pada 1998. Tapi itu bukan bagian dari Taman Nasional. Biasa digunakan untuk pertemuan pertanian,” ucapnya.

Sebelum Lokapurna, di Kecamatan Tamansari--pada ketinggian sekitar 600 meter di lereng Gunung Salak--ada lahan bekas tebangan yang hendak dijadikan perumahan TNI-Polri-pegawai negeri sipil. Proyek ini merupakan kerja sama Yayasan Kartika Eka Paksi, PT Sahara Multi Hijau, dan PT Prima Mustika Candra. Sekretaris Kecamatan Tamansari Eman mengatakan tanah seluas 150 hektare yang dulu diperjualbelikan warga secara ilegal itu telah menjadi milik PT Sahara. Sudah dibebaskan,” ujarnya.

Manajer Perencanaan PT Sahara Wendi Kusdinar, yang berkantor di dekat lokasi tersebut, mengatakan mereka juga telah mengantongi izin prinsip Bupati Bogor Rachmat Yasin untuk membangun permukiman dengan konsep agrowisata. Nanti 40 persen bangunan, 60 persen lahan terbuka,” katanya. Kini mereka menunggu hasil analisis dampak lingkungan.

No comments:

Post a Comment