Tuesday, October 22, 2013

[batavia-news] Jokowi Didesak Cek Pembangunan Eks Hotel Sabang

 

res:  Apakah pembangunan hotel Sabang tidak sesuai dengan keputusan surat izin tiga menteri? hehehehe
 
 
Selasa, 22 Oktober 2013 10:39 WIB

Jokowi Didesak Cek Pembangunan Eks Hotel Sabang

Maghfur — HARIAN TERBIT

 
Bangunan-Eks-Hotel-Sabang
Bangunan eks Hotel Sabang di Jalah H Agus Salim Jakarta Pusat

JAKARTA–Indikasi penyimpangan izin pembangunan gedung eks Hotel Sabang di Jalan H Agus Salim, Jakarta Pusat terus membetot perhatian khalayak. Pasalnya lokasi pembangunannya sendiri tak jauh dari kantor Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Namun aparat Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta seolah-olah menutup mata.

Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto berharap setelah banyak kalangan menyoroti pembangunan yang dinilai melanggar hokum tersebut, giliran Gubernur Jokowi sebaiknya melihat langsung lokasi pembangunan gedung itu.

"Pak gubernur sebaiknya blusukan ke lokasi itu. Apalagi ada nuansa kontroversi pada pembangunan gedung bekas hotel yang beberapa tahun lalu sempat terbakar tersebut," kata Sugiyanto pada Harian Terbit Selasa (22/10).

Sugiyanto mengatakan, kalangan DPRD DKI sepertinya tak digubris oleh P2B soal pembangunan yang tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). "Lokasinya kan hanya lima langkah (dekat) dari kantor Jokowi. Maka bisa langsung diketahui. Bila terbukti tidak ada izin dan merubah bentuk asli bangunan, maka gubernur bisa menindak tegas oknum pejabat P2B," tegas Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, Gubernur Jokowi sangat memahami sekali perihal pembangunan gedung. Sebab orang nomor satu di Jakarta tengah memprioritaskan penataan kota. Apalagi bangunan tak berizin juga menjadi salah satu konsen gubernuh.

"Proses perizinan pembangunan gedung biasanya sarat dengan permainan antara pengusaha dengan oknum pejabat. Kongkalikong yang menimbulkan kerugian bagi daerah, saat ini harus diberantas," kata Sugianto.

Bila pembangunan gedung itu terdapat unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau unsur gratifikasi, sambung Sugiyanto, Gubernur Jokowi bisa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil tindakan.

"Sejauh ini Inspektorat DKI sudah tidak bisa diandalkan untuk menangani persoalan KKN di lingkungan Pemprov DKI. Untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan, Jokowi harus turun langsung," tutur Sugiyanto.

Seperti diketahui, Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Putu Indiana mengaku bahwa pembangunan gedung eks Hotel Sabang itu memiliki izin yang diterbitkan tahun 1983. Hanya saja, gedung dilanda kebakaran. Sehingga pemilik gedung mengajukan izin renovasi sehingga proses renovasi dianggap bukan sebagai pelanggaran izin.

Sementara Anggota Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Jakarta Boy Sadikin menilai bahwa terdapat pelanggaran izin. Selain tidak memasang plang IMB, pembangunan gedung itu bukan sekedar renovasi. Terjadi penambahan bentuk bangunan. Karenanya proses pembangunan harus mengajukan IMB yang baru. "Seperti penambahan bangunan penghubung, serta perubahan lay out nya.," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Tak hanya itu, sambung Boy, proses pembangunan semestinya disertakan kewajiban untuk membayar retribusi agar tidak merugikan Pemprov DKI. Bahkan di lahan tersebut tidak bisa diterbitkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment