SOLO, suaramerdeka.com - Jumlah anggota DPRD Surakarta periode 2014-2019 bakal berubah. Jika pada periode 2009-2014 jumlah total legislator sebanyak 40 orang, pada periode depan jumlahnya menjadi 45 orang.
Imbasnya, struktur pimpinan juga akan berubah. Jumlah pimpinan menjadi empat orang, terdiri dari satu ketua dan tiga wakil. Saat ini, jumlah pimpinan DPRD adalah tiga orang, yakni satu ketua dan dua wakil.
Wakil Ketua DPRD Supriyanto mengatakan, perubahan jumlah pimpinan merupakan konsekuensi dari bertambahnya kursi DPRD. "Semua sudah kami persiapkan, terkait bertambahnya unsur pimpinan ini. Termasuk untuk kendaraan dinas wakil ketua yang baru, maupun ruangan kerjanya," katanya.
Dalam pembahasan APBD 2014, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyepakati penambahan satu unit mobil dinas (mobdin) untuk unsur baru pimpinan DPRD. "Anggarannya disiapkan Rp 400 juta. Posnya di Bagian Umum Setda," jelasnya.
Sedangkan untuk ruang kerja, juga sudah disiapkan. Rencananya, pimpinan yang baru akan berkantor di ruangan yang saat ini digunakan sebagai ruang Badan Kehormatan (BK). "BK nanti kemungkinan digabung di satu ruang dengan Badan Legislasi (Banleg)," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi I Dedy Purnomo mengatakan, penambahan ruangan pimpinan harus dilakukan, karena jumlah pimpinan pada periode mendatang bertambah. Termasuk untuk mobdin pimpinan juga ditambah, sebagai konsekuensi adanya tambahan unsur pimpinan.
( Irfan Salafudin / CN31 / SMNetworkReply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment