Sunday, December 22, 2013

[batavia-news] Atut Pakai Jurus Sakit

 

 

''Jumat Keramat'', Bakal Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Atut Pakai Jurus Sakit

 
Atut Pakai Jurus Sakit
 

JAKARTA – Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kemungkinan besar bakal tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten. Jurus sakit bakal digunakan Atut untuk menghindari pemeriksaan penyidik. Pada bagian lain, calon yang diusung Atut dalam Pilkada Lebak akhirnya kalah di Mahkamah Konstitusi.

Aroma ketidakhadiran Atut dalam pemeriksaan pertama dengan status tersangka yang dijadwalkan hari ini terungkap dari pernyatan pengacara gubernur perempuan pertama di Indonesia itu. Pengacara keluarga Atut, Firman Wijaya mengatakan seorang tersangka tetap memiliki hak ingkar. "Setiap tersangka kan boleh menggunakan hak tersebut," ujarnya.

Saat ditanya sejumlah wartawan apakah Atut akan melakukan itu dan tidak hadir dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, Firman tidak memastikan. Namun yang pasti dia menyebut kliennya tersebut sedang sakit. "Saya tidak bisa memastikan apakah besok bisa hadir atau tidak, tapi selama ini Bu Atut kan kooperatif," paparnya. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ratu Atut memang mendadak menghilang. Dia tidak hadir dalam sejumlah agenda kegiatan Gubernur Banten.

Dia juga urung melantik pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief-Sachrudin. Atut juga pernah mangkir dari pemeriksan KPK ketika saat itu dia menjadi saksi untuk kasus suap Pilkada Lebak pada 4 Desember kemarin Ipar Ratu Atut, Airin Rachmi Diani saat menjenguk suaminya, Tubagus Chaery Wardhana juga mengaku tak tahu keberadaan gubernur 51 tahun tersebut. Saat ditanya keberadaan Atut, Airin mengaku tidak tahu karena belum menjenguknya.

Saat ditanya perihal korupsi di Tangerang Selatan yang kemung kinan bisa menjeratnya se b agai tersangka, Airin mengaku keluarganya tetap menghormati putusan hukum. "Prinsinya kita hormati KPK sebagai institusi penegak hukum," ujar mantan Puteri Pariwisata 1995 itu, di Gedung KPK, Kamis pagi (19/12) Pada bagian lain, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan Atut memang akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Pria yang akrab disapa BW itu berharap Atut memenuhi panggilan tersebut. Dalam kesempatan sebelumnya, BW mengatakan KPK memiliki upaya paksa terhadap seorang tersangka korupsi, termasuk dalam penahanan maupun penggeledahan. "Upaya paksa itu diatur dalam undang-undang," ujarnya. Terkait kemungkinan Atut mangkir dengan senjata "sakit", Bambang mengatakan hal tersebut harus disertai bukti yang menyertai alasan tersebut.

Dalam beberapa hal yang sudah terjadi, KPK bisa saja melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dengan pola jemput bola. Upaya itu baru-baru ini pernah dilakukan KPK terhadap anggota DPR Tri Yulianto. Pejabat yang disebut menerima pemberian uang untuk anggota komisi VII dari Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu diperiksa di RS Premier.

Tri diperiksa di rumah sakit karena beberapa kali tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Meskipun hadir sepertinya Ratu Atut bukan korban Jumat keramat hari ini. Sebab KPK tampaknya masih perlu mendalami peran Atut dalam kasus-kasus lain diluar sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan Alkes di Provinsi yang dipimpinnya.

KPK juga kerap berhati-hati terhadap masa penahanan seseorang, terutama mereka yang tidak termasuk tertangkap ta ngan. Juru Bicara KPK Johan Budi juga belum bisa memastikan apakah Atut akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan hari ini. Sementara itu, sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rak yat Daerah (DPRD) Banten ber siapsiap melancarkan serangan terhadap Ratu Atut.

Jika pada pembahasan lima agenda, termasuk pengesahan RAPBD 2014 gubernur yang digelar Kamis (19/12) tidak hadir, mereka mengancam akan menggunakan hak interpelasi terma suk langkah mosi tidak percaya terhadap Ratu Atut Chosiyah. Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi PDIP Asep Rahmatullah mengatakan, hak interpelasi yang melekat di anggota legislatif harus diambil sebagai langkah memperbaiki situasi Banten kekinian.

"Jika tak hadir dalam pelantikan walikota di Kota Tangerang bisa dimaklumi; karena berkaitan dengan psikologi Atut terhadap status hukum yang baru dijatuhkan KPK. Akan tetapi, jika paripurna pengesahan APBD 2014 juga tak datang, maka anggota dewan akan mengambil langkah tegas,"ujar Asep di ruang kerjanya, kemarin (18/12). (sar/bud/gun)



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1620 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment