res : Pejabat boleh berobat ke luarnegeri atas biaya negara ialah karena para pejabat perlu melancong sebelum nafas habis dicekik oleh malaekat jibrael, disamping itu mereka anggap para dokter dalam negeri tidak bermutu untuk bisa menyembuhkan mereka dan katanya pelayanan kesehatan jauh dari standard yang dibutuhkan untuk bisa sembuh. Begitulah keadaan kalau menjadi anggota penguasa rezim neo-Mojopahit, patut sesuai tradisi memperoleh fasilitas istimewa luar biasa.
Dengan begitu dapat dimengerti bahwa bagi rakyat jelata kalau jatuh sakit tidak ada banyak alternatif untuk bisa sembuh selain setapak mendekati liang kubur, karena kemungkinan mendapat pengobatan memada sangat ipist atau samasekali tidak mungkin. Jadi sebaiknya segera kumpul keluarga, kekasih, gundik atau tunangan simpanan minta maaf lahir bathin dan selamat tinggal.
Sebentar lagi Pemilu semoga Anda tidak keliru bahwa oknom-oknom sejenis mereka yang sekarang akan dipilih menjadi wakil Anda.
ke
Hasyim Muzadi desak Perpres 105-106 dicabut
Minggu, 29 Desember 2013 11:00 WIB |
Para penyelenggara negara dan pejabat publik yang masih punya rasa tanggung jawab kepada rakyat hendaknya ada yang menolak fasilitas berlebihan tersebut...
"Memberikan fasilitas keuangan negara kepada pejabat negara secara berlebihan di tengah kemiskinan ekonomi rakyat serta derita karena bencana alam adalah sebuah kedzaliman," katanya dalam pesan elektronik yang diterima Antara, Minggu.
Menurut pengasuh pesantren yang juga Rais Syuriah PBNU itu, Perpres 105 dan 106 itu menyakiti nurani rakyat yang pada umumnya masih menderita dan dapat menjadi pemicu perlawanan rakyat.
"Para penyelenggara negara dan pejabat publik yang masih punya rasa tanggung jawab kepada rakyat hendaknya ada yang menolak fasilitas berlebihan tersebut, sekalipun jumlah pejabat seperti itu pasti sangat minoritas," katanya.
Baginya, seandainya pejabat negara meninggal dunia karena sakit, maka biarlah sang pejabat itu meninggal di Tanah Air bersama rakyat yang mengantarkannya menjadi pejabat.
"Perlu diingat pula, saat ini menjelang Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden), maka Perpres 105/106 akan menambah rasa kejengkelan rakyat kepada penyelenggara negara," katanya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Umum PBNU yang dikenal dekat dengan tokoh lintas agama itu menyarankan kepada pemerintah agar mencabut Perpres 105/106 demi keselamatan bersama.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Paripurna kepada Menteri dan Pejabat Tertentu. Juga, Perpres Nomor 106 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pimpinan Lembaga Negara.
Dalam laman Sekretaris Kabinet, kedua produk aturan itu dikeluarkan Presiden terkait mulai dilaksanakannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014.
Dengan Perpres itu, para menteri, pejabat eselon I, dan pimpinan lembaga negara dimudahkan untuk berobat ke luar negeri. Seluruh biaya itu nantinya akan ditanggung oleh negara, baik APBN maupun APBD.
Presiden mempertimbangkan risiko dan beban tugas menteri dan pejabat tertentu, serta ketua, wakil ketua dan anggota lembaga negara sehingga pemerintah memutuskan membuat perlindungan kesehatan khusus bagi pejabat negara.
Pemerintah membantah memberikan keistimewaan khusus kepada para pejabat. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, para pejabat negara itu tetap membayar iuran asuransi kesehatan yang dipotong dari gaji mereka.
"Jangan salah, itu dipotong dari gajinya. Hanya rakyat miskin yang dibayar dari negara. Yang lain itu kita bayar kan, pekerja juga sebagian dari gajinya, sebagian dari perusahaan," kata Hatta.
Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan bahwa tunjangan kesehatan bagi pejabat sudah ada sejak dulu. Sebelumnya, tunjangan ini dikelola oleh Jasindo, namun tahun depan akan masuk dalam BPJS.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © 2013
I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1974 of my spam emails to date.
Do you have a slow PC? Try a free scan!
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment