Friday, January 24, 2014

[batavia-news] Pasek Desak Dewan Kehormatan Demokrat Periksa Syarief dan Ibas

 

 

Pasek Desak Dewan Kehormatan Demokrat Periksa Syarief dan Ibas

Jakarta, GATRAnews - Politisi Partai Demokrat yang baru dicopot, Gede Pasek Suardika, telah melayangkan surat kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat agar memeriksa Anggota Dewan Pembina Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Pengakuan tersebut disampaikan Pasek, yang dipecat dari Partai Demokrat usai menghadiri sidang sahabatnya, Anas Urbaningrum, yang bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar terkait kasus Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa petang (21/1).

"Saya juga berkirim surat ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk memeriksa Bapak Syarief Hasan dan Mas Ibas," ungkap Pasek.

Ia mendesak Dewan Kehormatan Partai Demokrat memeriksa keduanya karena dinilai melanggar UU dan mekanisme aturan internal partai. Pasalnya, sesuai mekanisme, yang menandatangani surat pemecatan tersebut bukan Syarife selaku Anggota Dewan Pembina dan Ketua Harian Partai Demokrat serta Ibas sebagai Sekjen, tetapi harusnya dilakukan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kemarin juga kami sudah sampaikan somasi ke Pak Syarief Hasan dan Mas Ibas terkait penandatanganan (surat pemecatan, Red.). Karena kan sudah menandatangani, kan berarti sudah ada perbuatan di situ. Kita ingatkan, itu ditarik lah 3 x 24 jam kalau memang mau sesuai prosedur ikuti UU," tegasnya.

Selain itu, kata Pasek, pemecatan yang dilakukan Syarief dan Ibas tersebut melanggar ketentuan. Pasalnya, sesuai ketentuan prosedural pemecatan, maka sebelum seorang kader dipecat, maka terlebih dulu harus diperiksa Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

"Dan saya tidak pernah dipanggil dewan kehormatan. Jadi karena tidak pernah dipanggil, tidak pernah diproses. Saya kira itu suratnya perlu diklarifiksi. Makanya saya jug berkirim surat ke dewan kehormatan untuk memeriksa Bapak Syarief Hasan dan Mas Ibas," tandasnya.

Pasek menegaskan, keduanya telah melanggar aturan, karena mengeluarkan surat pemecatan tanpa mengikuti Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga AD/ART partai. Menurutnya, proses tersebut harus ditempuh, karena Demokrat bukan partai milik pribadi.

"Partai ini bukan milik pribadi, properti pribadi, tapi sudah sebagian sahammnya milik publik, sehingga harus mengikuiti aturan-aturan publik juga. Dan sama baik dia sebagai Ketua Harian dan saya sebagi kader biasa, dia perlakuannya harus sama, karena di AD/ART itu sama, yang beda itu kewenangan ketika menjalankan tugas saja," paparnya. (IS)

 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment