Thursday, February 7, 2013

BK DPR terima aduan politikus PDIP yang doyan bolos paripurna


Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengambil tindakan terhadap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Syukur Nababan yang sudah enam kali tidak ikut rapat paripurna. Ketua BK Muhammad Prakosa menegaskan akan menagih dokumen keterangan ketidakhadiran dalam rapat tersebut. 

"Sakit, dan kita ingin tanya dokumentasinya tentang keterangan sakit," kata Prakosa di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Prakosa mengatakan BK DPR akan memberikan tenggat waktu pada Syukur selama seminggu, untuk melengkapi keterangan sakit. Setelah itu, BK akan menetapkan statusnya. Menurut Prakosa, sebenarnya Syukur sudah menyampaikan izin ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR.

"Karena sakitnya lama, maka kami minta lengkapi dokumentasi," kata Prakosa.

No comments:

Post a Comment