Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan kasus Raffi Ahmad yang menggunakan Cathinone, jenis narkotika golongan 1. Dan beberapa hari lalu, BNN menemukan ladang pohon Khat (bahan untuk pembuatan Cathinone) seluas dua hingga tiga hektar di Cisarua, Jawa Barat.
"Anggota kami bekerja sama dengan Polda Jabar, telah menemukan ladang pohon Khat di Cisarua seluas 2-3 hektar," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto pada acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di hadapan masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (3/2).
Tanaman tersebut dijual dengan harga bervariasi. Satu bungkus sekitar 200 sampai Rp 300 ribu, sedangkan untuk bibit bisa mencapai Rp 500 ribu.
Tanaman tersebut dibawa dari Yaman (Timur Tengah) dan telah tumbuh di ladang di Cisarua itu sejak 2005. Tanaman telah ditanam sejumlah petani di sana dan dijadikan salah satu penghasilan mereka.
Dia menambahkan, para petani meminta ganti rugi ketika pihaknya menyita tanaman tersebut.
Benny menjelaskan, tanaman Khat ada dua jenis yaitu jenis berwarna merah dan hijau. Tanaman ini bisa dikonsumsi langsung dengan memakan daunnya seperti memakan daun sirih.
Sementara itu, Staf Ahli Kimia Farmasi BNN, Mufti Djusnir mengatakan, efek samping menggunakan cathinone lebih berbahaya dari sabu-sabu maupun ekstasi sehingga perlu diwaspadai peredarannya.
"Efek samping menggunakan cathinone lebih dahsyat dari sabu-sabu maupun ekstasi yang struktur dasarnya adalah MDMA yakni 3,4 methylene dioxy metacathinone," kata Mufti.
Cathinone (S-alpha-aminopropophenone) adalah nama bahan aktif berwujud kristal yang bisa diekstrak dari tumbuhan asli Afrika yang bernama Latin Catha edulis dengan sinonim Catha forskalii, Catha glauca, Celestrus edulis, dan Methyscophyllum glaucum. Tumbuhan ini memiliki banyak nama lokal, di antaranya menggambarkan asal kata dari mana nama Latinnya dibuat yaitu: cat, catha, ciat, khat, kaad, dan kafta.
Cathinone sebenarnya bukan barang baru dan jauh lebih awal ditemukan oleh ahli di Eropa. Namun karena bahaya dari pada golongan cathinone lebih besar, sehingga orang beralih dan keluar zat baru amphetamin derivat, katanya.
"Jadi kalau cathinone dari alam kemudian diisolasi, misalnya kita lihat kalau disubstitusi senyawa dasar cathinone itu gugusnya dengan gugus methil maka cathinone berubah menjadi metcathinone," kata Mufti.
Bahaya dari zat tersebut, jika mengonsumsi akan mengalami psikoaktif, dan siapa pun yang menggunakan tanpa takaran jelas mengakibatkan overdosis sehingga kejang, keram dan berakhir dengan kematian, katanya.
Artis Raffi Ahmad sendiri ternyata sudah lama menggunakan methylone yang merupakan jenis narkotika golongan I yang merupakan turunan dari cathinone.
No comments:
Post a Comment