Yth Moderator,
Forcunesia - Tax & Business Consultant telah berpengalaman dibidang perpajakan dan bisnis lebih dari 30 tahun. Kami menyediakan jasa:
1.Pembuatan sistem rekonsiliasi perpajakan antara pembukuan perusahaan dengan SPT (PPN,PPh Badan, PPh 21, PPh 23 dan lain-lain).
2.Review diagnosa pajak untuk mengidentifikasi potensi permasalahan pajak dan solusinya sebelum diperiksa oleh fiskus.
3.Tax planning untuk membuat perencanaan strategi perpajakan untuk mengurangi beban biaya pajak secara legal.
4.Administrasi perpajakan seperti mengurus pendaftaran atau pencabutan nomor NPWP, permohonan tax ruling.
5.Jasa konsultasi perpajakan
6.Jasa pendampingan pemeriksaan pajak
7.Jasa penyusunan SPT masa maupun tahunan untuk semua jenis pajak, untuk pribadi maupun perusahaan.
8.Jasa training perpajakan
Hubungi kami:
Murniansyah - Managing Partner
murniansyah@forcunesia.com
PT Forcunesia - Tax & Business Consultant
Gedung Tifa Arum Realty Lt. 6
Jl. Kuningan Barat 1 No.26
Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-5220252
Fax : 021-5220253
Websites: www//customer.support@forcunesia.com
email:customer.support@forcunesia.com
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
No comments:
Post a Comment