http://www.indopos.co.id/2013/10/setelah-andi-siapa-menyusul.html
Andi Mallarangeng Ditahan di Rutan KPK
Setelah Andi, Siapa Menyusul ?
JAKARTA – Penahanan Andi Alfian Malarangeng sungguh bersejarah. Inilah menteri aktif satu-satunya dari partai berkuasa yang dijerat KPK dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Penahanan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus ini hingga akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di Andi "(Andi) orang yang sangat dekat dengan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).
Ini sebenarnya adalah calon pemimpin masa depan bangsa yang disiapkan PD (Partai Demokrat). (Andi) bicara seterbuka mungkin agar membantu pengungkapan kasus Hambalang. Jangan menutupnutupi apapun," kata anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10). Seperti diketahui, Andi resmi menjadi tahanan KPK kemarin.
Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Jakarta Timur (Jaktim) Cabang KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. "Selama 20 hari tahap pertama, AM bekas Menpora ditahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Kamis (17/10). Johan menjelaskan Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012.
Penyidik KPK menjerat Andi dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. Andi selaku kuasa pengguna anggaran dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Johan mengatakan bahwa megaproyek Hambalang yang multiyears dari 2010 sampai 2012 menelan dana Rp 1,25 triliun.
Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa proyek tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 400 miliar. Sementara itu, Andi pasrah atas keputusan KPK yang menahan dirinya. ''Ini bagian proses hukum.
Saya menerimanya agar cepat selesai," kata pria berkumis ini ketika keluar dari gedung KPK yang menggunakan rompi sekira pukul 16.00 WIB. Andi yang juga bekas juru bicara kepresidenan mengatakan ia juga tidak sabar lagi kasusnya digelar di persidangan.
Ia berharap, dari persidangan yang adil akan terungkap kebenaran. Sejauh ini, Andi sendiri mengaku tidak bersalah. "Saya berharap agar segera dilakukan persidangan yang adil. Yang salah dinyatakan bersalah dan yang benar dinyatakan benar," katanya Andi yang kemudian bergegas ke mobil tahanan. (rko/ign)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment