DPR: Aceh Wajib Ikut Aturan Pusat
JAKARTA – Polemik pengibaran bendera Aceh yang menggunakan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terus bergulir. DPR pun mulai bereaksi atas persoalan di daerah istimewa yang menerima anggaran pusat sebesar Rp 20 triliun ini. Tak hanya anggaran besar, warga di sana juga minta Aceh dimekarkan menjadi 3 provinsi.
"Aceh itu meskipun daerah istimewa tapi tetap harus tunduk pada aturan perundang-undangan. Karena itu, saya sebagi bagian dari jajaran Ketua DPR meminta agar seluruh muspida Aceh kembali urun rembuk terkait pengesahan qanun tentang lambang dan bendera Aceh yang disebut mirip bendera GAM," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan, kemarin, (5/4).
Priyo menilai, persoalan ini sangat serius. Pemerintah pusat mestinya menggunakan kewenangannya untuk memanggil gubernur Aceh dan seluruh jajaran pimpinan lainnya di Aceh untuk ke Jakarta membicarakan persoalan di sana.
"Saya pikir pusat juga memiliki kewenangan, untuk menghentikan pengibaran bendera Aceh, sampai evaluasi terhadap qanun dilakukan, baik revisi maupun koreksi demi mencarikan solusi terbaik atas gejolak di bumi rencong ini," ujar Priyo.
Priyo mengungkapkan, saat ini DPR telah menerima informasi dari sejumlah pihak yang minta agar Aceh dimekarkan menjadi tiga provinsi. Keinginan ini muncul dan menguat setelah qanun. "Saya sedih menerima banyak SMS itu. Usulan itu muncul lagi karena mereka merasa tidak lagi berada dalam bagian Aceh," tandasnya.
Munculnya bendera Aceh baru itu, kata Priyo, membuat warga Aceh ada yang tidak nyaman. Namun, pemekaran wilayah bukanlah solusi terbaiknya. "Saya anjurkan Aceh tetap harus satu, tidak perlu pemekaran atau menjadi provinsi baru," tegasnya.
Terkait polemik bendera itu, Kementerian Dalam Negeri sudah memberi waktu 15 hari bagi pemerintah Aceh untuk mengklarifikasi qanun bendera dan lambang Aceh. Selagi menunggu klarifikasi, pemerintah meminta warga tidak mengibarkan bendera tersebut. Namun, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengisyaratkan akan tetap mempertahankan bendera itu. Menurutnya, bendera itu merupakan amanat segenap rakyat Aceh kepada pemimpinnya. (dms)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment