Thursday, September 26, 2013

[batavia-news] Fathanah Kembali Disebut Sebagai Bendahara PKS + Risiko Bisnis, Saksi Rugi Rp 8 Miliar karena Fathanah

 

res: Menurut keterangan dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, dikatakan bahwa harga daging sapi, kambing, domba, ayam, itik dsb pasti akan dimurahkan harganya oleh yang berwewenang  pada hari raya duniawi maupun surgawi.
 
 
 

Fathanah Kembali Disebut Sebagai Bendahara PKS
Kamis, 26 September 2013 | 16:52

[JAKARTA] Terdakwa perkara suap dan pencucian uang, Ahmad Fathanah kembali disebut sebagai Bendahara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kali ini, hal itu diungkapkan mantan sopirnya, Nurhasan.

Ketika bersaksi untuk bekas majikannya tersebut, Hasan membenarkan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa pernah mendengar Fathanah disebut sebagai bendahara. Walaupun, diakui tidak jelas apakah yang dimaksud bendahara PKS atau bendahara eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Iya," jawab Hasan ketika dikonfirmasi isi BAP yang mengatakan bahwa mendengar Fathanah disebut sebagai bendahara, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9).

Bahkan, Hasan mengaku bahwa mengenal sosok Luthfi Hasan Ishaaq yang dikatakan sebagai rekan kerja dari bekas majikannya tersebut.

Tetapi, Hasan mengaku lupa ketika ditanya mendengar dari mana sebutan bendahara tersebut.

Dalam sidang sebelumnya, saksi Mansyur selaku sales PT William Mobil membenarkan isi berita acara pemeriksaan miliknya yang mencatumkan bahwa terdakwa Ahmad Fathanah adalah mantan Bendahara PKS.

Tetapi, Mansyur mengatakan mengetahui bahwa Ahmad Fathanah pernah menjadi bendahara PKS dari mantan rekannya, Felix Rajali.

"Felix pernah bicara sama saya seperti itu, bahwa terdakwa mantan bendahara PKS," kata Mansyur ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9).

Ketika dikonfirmasi, saksi Felix yang juga bersaksi untuk Fathanah membenarkan bahwa Fathanah pernah memperkenalkan diri sebagai orang PKS.

"Betul (memperkenalkan diri sebagai pengusaha tambang besi). Selain itu, sebagai orang PKS," kata Felix.

Akan tetapi, kesaksian Mansyur dan Felix langsung dibantah oleh Fathanah. Dia menjelaskan bahwa memang pernah mengaku sebagai bendahara partai berlambang bulan sabit kembar itu.

"Asal catut saja saya itu," jawab Fathanah ketika ditanya apakah benar pernah menjadi bendahara PKS, usai sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (5/9).

Seperti diketahui, Ahmad Fathanah adalah orang kepercayaan Luthfi Hasan Ishaaq. Sehingga, terhadap Fathanah disebut dekat dengan PKS.

Tetapi, sejak kasus korupsi terkait penentuan kuota impor daging sapi mencuat, politisi PKS beramai-ramai menafikan keberadaan Fathanah.

Bahkan, Luthfi Hasan membantah bahwa Ahmad Fathanah adalah kader PKS.

Padahal, dalam surat dakwaan milik Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq secara jelas disebutkan bahwa uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk Luthfi diberikan melalui Fathanah.

Uang tersebut merupakan bagian dari komisi sebesar Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna jika berhasil mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 sebanyak 8.000 ton.

Selain itu, Fathanah juga diketahui kerap memberikan sejumlah uang kepada Luthfi melalui sopirnya. Di antaranya, pada tanggal 27 Oktober 2012, sebesar Rp 200 juta dan tanggal 3 Desember 2012, sebesar Rp 750 juta. (N-8)

+++++

http://www.suarapembaruan.com/home/risiko-bisnis-saksi-rugi-rp-8-miliar-karena-fathanah/42494

Risiko Bisnis, Saksi Rugi Rp 8 Miliar karena Fathanah
Kamis, 26 September 2013 | 16:30

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7). [antara] Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7). [antara]

 

[JAKARTA] Saksi Andi Pakurimba Sose yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Intim (Indonesia Timur) Perkasa mengungkapkan perusahaannya mengalami kerugian sampai Rp 8 miliar karena batalnya kerjasama dengan investor dari Korea yang dibawa oleh terdakwa Ahmad Fathanah.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9), Andi mengaku telah mengeluarkan biaya mencapai Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan di Takalar dan peletakan batu pertama.

Tetapi, investor dari Korea yang dijanjikan Fathanah untuk kerjasama dalam pembangunan tempat penyimpanan minyak, malah pergi. Akibatnya, proyek tertunda karena dana tidak ada.

Namun, uniknya Andi tidak menyalahkan Fathanah atas batalnya kerjasama dengan pihak dari Korea. Sebalinya, memandang itu sebagai resiko bisnis.

"Kerjasama tidak lanjut karena investor dari Korea tidak muncul. Itu saya anggap resiko bisnis," kata Andi dihadapan Majelis Hakim.

Sebelumnya, Andi yang mengaku kenal Fathanah sejak kecil memaparkan semua berawal dari rencana PT Intim Perkasa membangun tempat penyimpanan minyak yang mampu menampung 120 ribu kilo liter minyak di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kemudian, lanjut Andi, Fathanah bersama Ahmad Maulana dan putera eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Hudzaifah Luthfi datang menawarkan kerjasama dengan investor dari Korea.

Mendengar rencana tersebut, Andi mengaku langsung setuju dan memasukkan ketiganya ke dalam jajaran pengurus perusahaan agar investor tersebut tertarik.

Bahkan, Andi mengaku memberikan Luthfi Hasan saham sebesar 46 persen yang diatasnamakan Hudzaifah. Serta, memberikan juga saham kepada Fathanah dan Maulana masing-masing satu persen.

Tetapi, kerjasama tersebut gagal. Sehingga, nama ketiganya dicabut dari jajaran pengurus perusahaan. (N-8

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment