(SH/Daniel Pietersz)
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (tengah) memberikan keterangan pers di depan Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Jumat (30/8) pagi
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (23/9), sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
"Diperiksa sebagai saksi AU," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (23/9). Meski diperiksa sebagai saksi Hambalang, Nazaruddin memilih mengomentari kasus KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, Mendagri Gamawan Fauzi berbohong soal pembahasan anggaran soal e-KTP tersebut.
"Jadi gini saya pertama mau bilang bahwa Mendagri melakukan pembohongan publik bahwa Mendagri bilang waktu membahas anggaran APBN 2011 adalah ketua Harry Azhar Azis, itu bohong," tegasnya.
Nazaruddin menyebutkan, pembahasan APBN 2011 pada September hingga Oktober 2010 itu diketuai oleh Melchias Marcus Mekeng. "Karena itu saya bingung kalau seorang Mendagri (disebut) orang baik; bukan orang baik yang pura-pura baik," ia menambahkan.
"Mark-up" Rp 2,5 Triliun
Nazaruddin juga menyebutkan, terdapat penggelembungan harga (mark-up) pengadaan e-KTP ini hingga Rp 2,5 triliun. Proyek ini menghabiskan uang negara hingga Rp 5,8 triliun. Dia mengaku anggaran tersebut direkayasa.
Nazaruddin, usai diperiksa maraton oleh KPK akhir bulan lalu menyebutkan sejumlah nama yang terkait korupsi e-KTP.
Dia mengaku dirinya dan Andi Narogong sebagai pelaksana proyek e-KTP itu. Nama Setya Novanto dan Anas Urbaningrum tertulis sebagai bos proyek. Dari dokumen yang dibawa pengacaranya, Elza Syarif, terungkap kalau aliran dana ikut mengalir ke sejumlah anggota DPR dan pihak eksekutif.
Aliran uang mengalir ke pemimpin Badan Anggaran (Banggar) DPR, yakni Melchias Marcus Mekeng (Golkar) sebanyak US$ 500.000, Olly Dondokambey (PDIP) US$ 1 juta, dan kepada Mirwan Amir (Demokrat) US$ 500.000. Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi juga disebut terlibat.
Sejumlah nama pejabat Kemendagri seperti Dian Anggraeni selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen), Sugiarto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Drajat Wisnu selaku ketua panitia lelang ikut disebut terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP itu.
Anggota Komisi II DPR yang tercatat ikut menerima aliran dana adalah Chairuman Harahap (Golkar) sebanyak US$ 500.000, Ganjar Pranowo (PDIP) sebanyak US$ 500.000, dan Arief Wibowo (PDIP) sebanyak US$ 500.000.
Gamawan Fauzi telah membantah pernyataan Nazaruddin tersebut. Gamawan bahkan sudah melaporkan Nazaruddin ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment