Tuesday, September 24, 2013

[batavia-news] Janji Palsu Pembaruan Agraria

 

res: Tidak mengherankan kalau apa yang dikatakan janji penguasa NKRI adalah kosong belaka hasilnya, lazim mereka dikenal sebagai penipu rakyat.
 
 
 
Janji Palsu Pembaruan Agraria
Effatha Tamburian | Selasa, 24 September 2013 - 16:37 WIB
: 91


(dok/ist)
Ilustrasi.
Petani gugat janji tanah dan tangkap kartel pangan.

Meski UU Pokok Agraria No 5/1960 telah berumur 53 tahun dan bahkan pada 1963 hari lahirnya UUPA ditetapkan menjadi Hari Tani Nasional oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden No 169 Tahun 1963.

Namun, hingga saat ini tetap saja kemiskinan petani dan persoalan agraria bukan hanya tidak terselesaikan, melainkan semakin parah. Bahkan, terakhir September 2013 konflik agraria di Indramayu mengakibatkan meninggalnya satu orang petani.

Dalam dua periode Presiden SBY menjabat, sudah 4 kali dalam pidato resminya menyampaikan janji pelaksanaan pembaruan agraria dalam bentuk redistribusi lahan, yakni pada 2006, 2007, 2008, dan 2010.

Tak cukup dalam pidato saja SBY menjanjikan PPAN (Program Pembaruan Agraria Nasional), hal tersebut juga masuk dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Tahun 2004-2009. Pembaruan Agraria juga ditempatkan sebagai strategi pengentasan kemiskinan.

Alih-alih laksanakan pembaruan agraria, yang terjadi justru sebaliknya, sepanjang pemerintahan SBY sejak 2004-sekarang, terjadi 618 konflik agraria di seluruh wilayah Indonesia dengan areal konflik seluas 2.399.314,49 hektare, di mana lebih dari 731.342 KK harus menghadapi ketidakadilan agraria dan konflik berkepanjangan.

Berdasarkan catatan Serikat Petani Indonesia (SPI), setidaknya dalam periode 2004-2012, cara-cara represif oleh aparat kepolisian dan militer dalam penanganan konflik agraria yang melibatkan petani dan komunitas adat mengakibatkan 941 orang ditahan, 396 mengalami luka-luka, 63 orang di antaranya mengalami luka serius akibat peluru aparat, 44 orang di antaranya hingga meninggal dunia.

Kondisi petani dari sensus BPS (Badan Pusat Statistik) Mei 2013 mencatat adanya penyusutan 5,04 juta keluarga tani dari 31,17 juta keluarga per tahun 2003 menjadi 26,13 juta keluarga per tahun 2013. Artinya jumlah keluarga tani susut rata-rata 500.000 rumah tangga per tahun.

Sebaliknya, di periode yang sama, jumlah perusahaan pertanian bertambah 1.475 perusahaan, dari 4.011 perusahaan per tahun 2003 menjadi 5.486 perusahaan per tahun 2013.

Periode angka data di atas setidaknya hampir sepanjang dua periode SBY menjabat, sekaligus menunjukkan peningkatan jumlah perusahaan pertanian berbanding lurus dengan penurunan jumlah petani yang kepemilikan lahannya semakin mengecil (rata-rata 0,5 Ha).

Berbagai masalah tersebut semakin diperparah dengan model pembangunan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang berakar pada konsentrasi penguasaan tanah secara luas oleh korporasi asing dan dalam negeri.

Kartel Pertanian dan Pangan

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih kepada SH mengatakan, pembangunan sektor pertanian hanya menjadi jargon pemerintah, setidaknya pada kasus impor sapi dan kedelai. Hal itu menunjukkan ketidakseriusan membangun pertanian yang oleh pemerintah disebut sebagai program swasembada sapi dan kedelai.

"Hampir semua bahan pangan dibuka keran impornya, bahkan dengan bea masuk 0 persen," ujarnya. Sepanjang tahun 2012 saja, impor produk pangan Indonesia telah menyedot anggaran lebih dari Rp 125 triliun. Dana tersebut digunakan untuk impor daging sapi, gandum, beras, kedelai, ikan, garam, kentang, dan komoditas pangan lain yang pada akhirnya hanya semakin mematikan pertanian Indonesia.

Proses liberalisasi pertanian tampak sekali pada proses impor pangan, pada 1990, saat Indonesia belum ikut WTO dan IMF, impor kedelai kita pernah hanya sebesar 541 ton. Bandingkan dengan impor kedelai dalam tahun ini (Januari-Juli 2013) kita sudah impor 1,1 juta ton atau senilai US$ 670 juta (Rp 6,7 triliun).

Beberapa saat yang lalu petani tebu melakukan protes terhadap impor gula. Ketidakseriusan pemerintah dalam hal ini juga tampak pada target swasembada gula yang terus mundur dari tahun 2007, mundur 2008, mundur kembali 2009, 2010, dan sekarang 2015.

Jelas liberalisasi ini hanya menguntungkan segelintir mafia kartel, importir, dan birokrasi yang memburu rente dari proses ini. Tidak cukup sampai disitu, mafia-mafia ini berkolaborasi dengan sadis melakukan tindak korupsi impor, contohnya terkuaknya korupsi dan suap impor daging dan/atau sapi.

Dalam kondisi petani yang makin dirugikan proses liberalisasi ekonomi tersebut, pemerintah justru memfasilitasi pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Oktober 2013 dan tingkat menteri (KTM) ke-9 WTO di Bali, Desember nanti.

Terkait itu, tambah Henry, SEKBER PHRI (Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia) akan melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheids Daad) melalui mekanisme Hak Gugat Warga Negara (Citizen Law Suit) di PN Jakarta Selatan.

Beberapa tuntutan yaitu laksanakan Pembaruan Agraria sesuai mandat UU Pokok Agraria No 5/1960, segera bentuk Komisi Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang berpihak kepada korban, hentikan kriminalisasi petani dan bebaskan pejuang dan tapol agraria, batalkan pertemuan APEC Oktober dan WTO di Bali pada Desember 2103, serta WTO keluar dari pertanian dan pangan. Terakhir, tangkap dan adili pelaku kartel pangan.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment