TEMANGGUNG, suaramerdeka.com - Sebanyak 5-10 emas batangan dengan berat diperkirakan mencapai 10 kilogram, milik Oe Hong Tjiong, warga Jalan S Parman Temanggung, dilaporkan hilang dari tempat penyimpanannya di suatu ruang rumahnya.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Agung Setyo Budi Utomo, mengatakan, emas itu sebelumnya ditimbun dalam tanah di suatu ruang rumah. Kemudian pada akhir Desember 2013, korban merenovasi rumah dan setelah perbaikan selesai ternyata dia merasa kehilangan sejumlah emas batangan warisan almarhum ayahnya.
"Kami masih selidiki kasusnya, dan laporannya juga baru hari ini. Pelapor memberi keterangan bahwa dia mempekerjakan lima orang asal luar daerah. Maka ada keterlibatan mereka atau tidak ya akan kami tindaklanjuti," ujarnya, Jumat (21/2).
Dikatakan, atas emas batangan yang hilang itu korban mengaku mempunyai surat-surat resmi sebagai bukti kepemilikan. Jika nanti, ada indikasi orang yang mengambilnya, dalam hal ini bisa dipakai undang-undang hukum pidana tentang pencurian, yakni Pasal 363 KUHP.
Menurut Agung, meski ada dugaan pencurian tapi pihaknya harus tetap memakai asas praduga tak bersalah dan berhati-hati melangkah. Terkait kebenaran, laporan korban akan dicermati. Dia berterus terang belum bisa memberikan taksiran berapa jumlah kerugian yang diderita akibat kehilangan itu, meski secara awam 10 kilogram emas bisa bernilai miliaran rupiah.
"Memang dalam laporan resmi 10 kilogram emas, tapi kami belum bisa mengatakan berapa jumlah kerugiannya. Kasus masih kita dalami, nanti akan dilakukan penyelidikan.
Polisi pun tidak akan serta merta mempercayai laporan tapi harus bisa dibuktikan dengan bukti kepemilikkan," tandasnya.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment