Friday, February 21, 2014

[batavia-news] Kasak-kusuk Proyek IDD Chevron, dari Crown Menuju Cikeas

 

Res :Berapa prosen komisinya, kalau pada zaman Pak Harto dibilang Ibu Tien dapat 10%, sekarang bukan lagi ibu Tien tetapi mereka itu. Bagaimana dengan komisi di bidang-bidang  lain? Singkatnya NKRI sangat menguntungkan kaum neo-Mojopahit dan hal ini tidak perlu dipakai mikroskop serta ilmu canggih untuk meneliti.
 
 

Kasak-kusuk Proyek IDD Chevron, dari Crown Menuju Cikeas

Kamis, 20-02-2014 17:45

Kasak-kusuk Proyek IDD Chevron, dari Crown Menuju Cikeas  : aktual.co
Sutan Bhatoegana (Foto: Aktual.co/Dok Aktual)
Jakarta, Aktual.co — Mantan bendahara umum (Bendum) Partai Demokrat, Sartono Hutomo, meminta Sutan Batoegana agar PT Timas Teknik menarik diri dari proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).
 
Lobby-lobby agar Sutan melalui PT Timas Teknik mundur, berlangsung dari Hotel Crown, hingga kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.
 
Dari bertemu sepupu SBY, Sartono Utomo hingga 'sang pangeran' Edhie Baskoro Yudhoyono. Klimaksnya, untuk kepentingan partai Demokrat.
 
Kesemua itu, terangkum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diduga milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika memeriksa Sutan Batoegana, 27 November 2013.
 
Kring...kring..kring..sekitar medio Juli 2013, telpon Sutan berdering. Tidak langsung diangkat, namun setelah beberapa kali berbunyi baru diangkat pria kelahiran Pematang Siantar, 13 September 1957.
 
"Pak Sutan, saya Eka stafnya pak Sartono, ini Sekjen mau bicara," kata seseorang yang akhirnya dikenali Sutan sebagai Eka Putra.
 
Belum selesai bicara, suara itu berpindah."Pak ini Sartono, ini Sekjen mau bicara, bagaimana," tanya Sartono yang pada akhirnya dikenali sebagai Sartono Utomo, mantan Bendum Partai Demokrat yang juga kerabat Presiden SBY, Paman Ibas.
 
Sekjen yang dimaksud yakni, Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono.
 
Segera Sutan mengaku jika pada hari itu, tidak bisa memenuhi pertemuan, dan meminta pertemuan ditunda.
 
"Mungkin diwakilkan Eka dan temannya," kata Sartono kepada Sutan.
 
Pada pertemuan itu, Eka memperkenalkan Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Karmaina, sebagai teman Ibas, dan meminta Sutan agar mundur dalam proyek IDD.
 
"Ini bang kalau abang Setuju Rekin menang, pak Rudi (Ketua SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini) oke, karena takut jadi masalah di komisi VII," ujar Sutan menirukan ucapan Eka ketika itu.
 
Sutan Menolak.
 
Pertemuan lantas berlanjut sekitar Jumat bulan Juli 2013, di kediaman Presiden SBY di Cikeas. Ketika itu di Cikeas tengah menggelar acara buka puasa bersama.
 
Lima menit sebelum buka puasa digelar, Sutan datang di Cikeas, dan langsung dihampiri Eka yang langsung menggiringnya bertemu Ibas.
 
"Mas Ibas, ini bang Sutan," kata Eka
 
"Katanya gak datang," Sapa Ibas seperti ditirukan Sutan
 
"Ya datanglah," jawab Sutan
 
"Nanti kita ada pertemuan," kata Ibas seperti ditirukan Sutan.
 
Lantas setelah itu, menurut Sutan, Eka memberitahu jika ada pertemuan lanjutan di gedung pertemuan raflesia.
 
Kepada penyidik, Sutan mengaku tidak menghadiri pertemuan tersebut. Sebaliknya, Ia memilih menunggu Eka di rumah makan Suharti.
 
"Pertemuan tidak jadi, mas Ibas diajak bapak ke acara lain. Tapi besok jadiya jam 10 di Bimasena," kata Eka kepada Sutan.
 
27 Juli 2014, Eka Putra langsung mencegat Sutan di lobby.
"Ibas mana?," Sahut Sutan
 
Eka tidak menjawab. Sebaliknya, ia langsung menggiring Sutan ke lantai dua. Baru membuka pintu, sontak Sutan dikagetkan, lantaran sudah ada Ketua SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandi, Sartono Utomo dan Deni Karmaina.
 
Sutan duduk tepat ditengah. Tepat di sebelah kanannya, ada Sartono Utomo yang bersebelahan dengan Deni Karmaina. Sementara disisi kiri Sutan, duduk Rudi Rubiandini dan Eka Putra.
 
Baru saja duduk, Eka meminta Deni untuk segera bicara."Bang tolonh yang kemaren lah bang, ini sudah ada pak Rudi," kata Deni seperti ditirukan Sutan.
 
Pada Intinya, menurut Sutan, Deni mengatakan bahwa Rekin is the best, dan menginginkan agar Rekin dimenangkan.
 
"Bang, Timas ini belum diputuskan," kata Deni.
 
Pernyataan tersebut, sontak membuat Sutan naik pitam."Jangan main-main Den, ini bidang internasional. Jangan sampai kita memenangkan yang kalah, mengalahkan yang menang. Silahkan Pak Rudi kalau mau melakukan itu," sahut Sutan.
 
Melihat Sutan berbicara seperti itu, Rudi lantas mengatakan."Benar pak Sutan, karena ini bidang internasional, tidak bisa diintervensi,"
 
Tiba-tiba Sartono memotong.Ia mengatakan, kalau proyek ini untuk partai. "Ini kan buat Partai,"
 
"Pak Sartono, Pak SBY Bilang tak ada yang begini, kalian serakah," sahut Sutan.
 
Pada bagian akhir pertemuan, Sutan tetap menolak."kembali ke tupoksi masing-masing,"
 
Proyek IDD, merupakan eksplorasi gas laut dalam yang dikembangkan Chevron Indonesia Company (Cico).Di  Mega proyek di Selat Makassar, Kalimantan Timur itu, Sutan diketahui mengawal PT Timas Teknik. Sementara Deni mengawal PT Siapem Indonesia. SKK Migas memutuskan Timas yang memenangkan proyek ini.
 
Soal proyek ini sendiri, sempat diungkapkan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Gerhard Rumesser saat bersaksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
 
"Pak Rudi ingin tahu karena nilainya besar, nanti Pak Rudi yang mengesahkan. Pak Denny berharap yang menang Saipem, sehingga seharusnya Timas dikalahkan dengan alasan itu dia bawa dokumen-dokumen ke SKK, dan karena (nilai) itu besar saya laporkan ke Pak Kepala, itu yang menentukan Pak Kepala," kata Gerhard.
 
Sumber Aktual.co menyebut PT Siapem sengaja dikawal oleh Deni untuk bisa menang. Nantinya ketika proyek ini sudah ditangan PT Siapem akan mengalihkan proyek ini ke BUMN PT Rekayasa Industri."Ini modus lama, sangat tipikal. Dari BUMN itu nanti fee dibagi rata," ujar sumber.
 
Dari penelusuran Aktual.co ternyata Mega proyek yang dikenal dengan sebutan IDD Gendalo-Gehem ini memang sudah diincar tangan kotor sejak tahun 2008. Saat ini Kepala BP Migas Raden Priyono menyetujui proyek yang yang dibagi menjadi lima lapangan lima yakni lapangan gas Lapangan Bangka, Gehem, Gendalo, Maha dan Gandang. Setidaknya ada 28 sumur bawah laut yang akan diekplorasi.
 
Namun sebelum dieksplorasi Cico harus melakukan Front End Engineering Design (FEED), yaitu studi lengkap mengenai suatu proyek yang dikerjakan oleh sekelompok konsultan. Kongkalikong proyek IDD Gendalo-Gehem ini kemudian tercium oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tender FEED diduga dilakukan dengan tidak wajar. Ada upaya menggondol uang negara dari pembayaran FEED yang masuk dalam bagian cost recovery.
 
Akhir 2009 BP Migas menggelar lelang FEED. Pada pembukaan tahap pertama, cuma ada satu peserta lulus syarat administratif dan teknis, yakni PT Worley Parsons (Australia). Peserta lain, PT Technip Indonesia (berbasis di Prancis), tidak lulus sehingga tender dinyatakan gagal. Pada Januari 2010, lelang diulang lagi, diikuti tiga peserta. Technip dan Worley kembali lulus tahap administrasi.
 
Technip menawar US$ 26,78 juta, lebih mahal ketimbang Worley senilai US$ 20,99 juta. Pada akhir April, Chevron merekomendasikan Technip sebagai pemenang tender kepada BP Migas. Lembaga ini sebenarnya meminta negosiasi harga ulang. Tapi nilai kontrak turun tipis menjadi US$ 26,03 juta. Worley didiskualifikasi karena melakukan kesalahan admistrasi meskipun melakukan penawaran lebih murah.
 
Inversitasi sempat dilakukan oleh tim BP Migas yaang dipimpin oleh Kepala Pengembangan Laut Dalam BP Migas Iwan Renaldi Soedigdo. Diduga terjadi mark up harga FEED mencapai lima kali lipat. Selain itu ada dugaan kesengajaan PT Worley mengalah dalam tender. Disparitas harga penawaran Techip dan Worley yang mencapai US$ 6 juta akan dibagi rata oleh para pihak.Hal inilah yang membuat Iwan akhirnya mundur dari BP Migas, karena gejolak hati nurani.
 
Sepanjang tahun 2011-2013 KPPU terus melisik pemufakatan yang merugikan negara ini. Pasalnya ongkos FEED akan masuk sebagai bagian cost recovery yang akan dibayar negara. Pada Tanggal 25 April 2013 KPPU baru memutuskan hasil investigasinya. Keputusanya PT Chevron dan PT Worley terbukti melanggar pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5/1999 Tentang Anti Monopoli.
 
Dalam putusan yang diterima oleh Aktual.co, Cico diwajibkan membayar denda dengan nilai Rp2,5 miliar. Penelusuran Aktual.co juga menemukan kejanggalan. Yakni adanya nama yang sama dalam dua perusahaan yang terkait dengan tender IDD Gendula-Gehem. Nama itu adalah Bambang Setiaji Kusumo yang tercatat sebagai salah satu komisaris di PT TECHNIP ENGINEERING INDONESIA pemenang tender FEED. Nama yang sama juga muncul dalam data komisaris PT Siapem Indonesia, perusahaan yang dikawal oleh rekan Ibas untuk memenangkan proyek fasilitas produksi pasca FEED selesai akhir tahun 2013 lalu.
Nebby Mahbubirrahman

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment