Semua Wanita Asing di Saudi Wajib Disidik Jari
Sebelumnya, data biometrik hanya wajibkan bagi wanita asing yang ingin mendapatkan izin bekerja dan sifatnya opsional bagi wanita asing lainnya di Saudi.
Hidayatullah.com—Direktoral Jenderal Paspor Arab Saudi mewajibkan sidik jari bagi setiap wanita asing yang ingin mendapatkan kartu izin tinggal (iqama) dan akan keluar dari negara itu, lansir SaudiGazette Selasa (8/4/2014).
Sebelumnya, data biometrik hanya diwajibkan bagi wanita asing yang ingin mendapatkan izin bekerja dan sifatnya opsional bagi wanita lainnya.
Dirjen Paspor Mayjen Sulaiman Al-Yahya mengatakan, sistem sidik jari bagi semua jenis layanan terkait paspor bagi wanita asing akan diberlakukan secara bertahap. Tahap pertama, kewajiban sidik jari diterapkan pada aplikasi iqama dan saat mereka keluar meninggalkan wilayah kerajaan itu. Ketentuan ini berlaku mulai 23 Maret 2014.
Sidik jari bagi wanita asing pencari kerja diwajibkan sejak 31 Maret 2012.
Sebelum ada ketentuan baru tahun ini, para wanita asing yang tidak bekerja (ikut suami atau keluarganya) dikecualikan dari kewajiban sidik jari ketika membuat izin tinggal, mengubah status yang ada atau meminta pergantian iqama.
Kewajiban sidik jari diwajibkan untuk semua pekerja asing baik laki-laki maupun perempuan. Kondisi yang sama diberlakukan untuk mendapatkan pelayanan lain, seperti pindah majikan dan surat izin mengemudi bagi laki-laki.
Sistem biometrik yang diterapkan di Saudi mencakup, tetapi tidak terbatas pada, sidik jari, identifikasi wajah, retina atau iris, sidik telapak tangan dan DNA.*
Rep: Ama Farah
Editor: Dija
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment