Friday, May 24, 2013

[media-jabar] Publikasi Penelitian Remotivi dan Diskusi Publik "Mempertanyakan Penggalangan Dana Publik Oleh Media"

 

Publikasi Penelitian Remotivi dan Diskusi Publik
"Mempertanyakan Penggalangan Dana Publik Oleh Media"
Penggalangan dana publik sudah menjadi hal yang umum dilakukan oleh media televisi. Dengan fungsinya sebagai sumber informasi bagi masyarakat, televisi memiliki posisi strategis untuk mempromosikan aktivitas pengumpulan dana kepada para calon donatur. Daya tarik televisi yang ditonton jutaan orang, membuat aktivitas filantropi yang diliput atau dipromosikan bisa mengumpulkan dana publik hingga miliaran rupiah.

Masifnya kemampuan televisi untuk mengumpulkan dana publik bisa kita lihat pada peristiwa Tsunami di Aceh pada 2004. Peristiwa ini diliput besar-besaran oleh Metro TV. Momen yang bisa jadi hingga kini terpatri di benak penonton adalah saat Najwa Shihab melakukan reportase secara langsung sambil menangis. Momen tersebut seolah merepresentasikan duka mendalam dari seluruh rakyat Indonesia sekaligus mendorong keprihatinan dari banyak penduduk Indonesia. Hingga akhirnya, dalam waktu kurang dari seminggu, Metro TV berhasil menggalang dana hingga 40 miliar rupiah melalui program "Indonesia Menangis".

Penggalangan dana seperti di atas tak hanya dilakukan oleh Metro TV saja. Hingga kini, hampir setiap stasiun televisi yang bersiaran nasional memiliki program penggalangan dana. RCTI memiliki "Jalinan Kasih", yaitu program yang memfokuskan pada pengumpulan dana bagi pengobatan mereka yang menderita sakit seperti bibir sumbing. Hal serupa dilakukan Indosiar dengan program "Peduli Kasih". Deretan ini bertambah panjang dengan "Satu Untuk Negeri" milik TV One, "Yayasan ANTV Peduli Untuk Negeri" milik ANTV, "Beasiswa Obsesi" milik Global TV, dan lainnya yang menggunakan istilah "peduli": RCTI Peduli, MNC TV Peduli, Global TV Peduli, dan Trans 7 Peduli.

Di satu sisi, televisi memiliki fungsi sebagai sumber informasi bagi publik yang strategis bagi pengumpulan dana publik dalam jumlah besar. Namun di sisi lain, televisi juga memiliki kewajiban untuk berperan sebagai "anjing penjaga" yang seharusnya mengawasi akuntabilitas penggalangan dana. Ketika televisi tak lagi menjadi sebatas pengabar, tetapi juga terlibat sebagai pelaku aktivitas filantropi, di situlah kemudian muncul dilema: mampukah media tetap menjadi pengawas yang objektif dan independen bagi proses penggalangan dana sambil di saat bersamaan mereka juga pelaku filantropi? Pertanyaan inilah yang terus mengusik publik selama media memainkan peran ganda tersebut. Dengan ikut dalam upaya filantropi, media berpotensi memandulkan perannya sebagai pengawas yang independen bagi publik.

Sebenarnya media tidak perlu terjebak pada dualisme ini, seandainyanya saja setia pada tugas normatifnya sebagai pengawal kebutuhan informasi publik. Keprihatinan media kepada mereka yang tertimpa bencana sesunguhnya masih bisa ditunjukkan dengan memberikan informasi kepada publik, mengenai lembaga-lembaga mana saja yang bisa menyalurkan bantuan. Dengan kata lain, media cukup menjadi jembatan bagi publik yang ingin menyumbang dengan kelompok publik yang mengelola sumbangan, tanpa perlu terlibat dalam kegiatan filantropi secara langsung. Namun, sayangnya, praktik filantropi oleh media terlanjur telah menjadi fakta sosial.

Fakta itu jugalah yang kemudian melahirkan Kode Etik Filantropi Media Massa yang dikeluarkan Dewan Pers. Kode etik ini dibuat dengan semangat untuk menjaga independensi dan etika media dalam praktik filantropi yang dilakukannya. Upaya menjaga independensi media ini menjadi signifikan, tatkala "anjing penjaga" yang semestinya berjaga malah meninggalkan posisinya.

Atas dasar itulah Remotivi melaksanakan Diskusi Publik yang akan dilangsungkan pada 27 Mei 2013 nanti, guna membicarakan seputar hal-hal etis dan dilematis dalam program filantropi televisi. Diskusi ini diharapkan menjadi forum yang bisa mempertemukan gagasan, pertanyaan, dan sanggahan antara perusahaan media, pemangku kepentingan, dan publik luas.

Pada kesempatan ini pula Remotivi sekaligus akan mempublikasikan penelitiannya mengenai kegiatan filantropi di sepuluh stasiun televisi swasta bersiaran nasional. Dalam rentang pengamatan 2 minggu (18 - 31 Januari 2013), penelitian ini beroperasi di atas landasan prinsip-prinsip dasar Kode Etik Filantropi Media Massa, seperti transparansi, akuntabilitas, independensi, komitmen organisasi, dan profesionalisme. Dari penelitian ini akan terlukis panorama umum praktik filantropi televisi: stasiun mana saja yang melakukan, apa saja programnya, seperti apa modusnya, problem etik apa yang menghinggapi, sejauh mana televisi menghargai peran pemirsa yang menyumbang, apakah kegiatan filantropi dipakai sebagai pencitraan pribadi pemiliknya, hingga stasiun televisi mana yang terindikasi menyelewengkan dana dan kepercayaan yang pemirsa titipkan kepadanya.
Ada pun Diskusi Publik ini akan diadakan pada:
Hari/Tanggal: Senin / 27 Mei 2013 
Waktu           : Pk. 14.00 – 16.30 WIB
Tempat         : Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini
Pembicara     :
Roy Thaniago (Direktur Remotivi)
Haryanto (Tim Perumus Kode Etik Filantropi Media Massa)
Lestari Nurhajati (Tim Peneliti Independen)
Imam Wahyudi (Anggota Dewan Pers)
Moderator     : Indah Wulandari (Redaktur remotivi.or.id)
Mengingat pentingnya industri media yang sehat dan independen bagi publik, ditambah fakta bahwa televisi bersiaran menggunakan frekuensi milik publik, maka diskusi ini penting untuk menjadi refleksi para pemangku kepentingan di Indonesia. Kedatangan Bapak/Ibu dalam acara ini sangat kami nantikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. 
Informasi: Roselina (0815-892-7792)
Selengkapnya >> www.remotivi.or.id
--
REMOTIVI
"Hidupkan Televisimu, Hidupkan Pikiranmu"
www.remotivi.or.idTwitter | Facebook


Remotivi adalah sebuah inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi di Indonesia. Cakupan kerjanya turut meliputi aktivitas pendidikan melek media dan advokasi yang bertujuan (1) mengembangkan tingkat kemelekmediaan masyarakat, (2) menumbuhkan, mengelola, dan merawat sikap kritis masyarakat terhadap televisi, dan (3) mendorong profesionalisme pekerja televisi untuk menghasilkan tayangan yang bermutu, sehat, dan mendidik.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment