Istri Fathanah: Bapak Khilaf, Saya Akan Tetap Setia
"Saat itu dia khilaf, dan sekarang saya yakin ia akan bertaubat."
(Zahrul Darmawan (Depok))
VIVAnews - Kesaksian Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jumat pekan lalu, menguak sejumlah fakta mengejutkan. Salah satunya mengenai aktivitas Fathanah dan Maharany Suciyono, seorang mahasiswi, di dalam kamar Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013.
Kesaksian tersebut tak pelak membuat Septi Sanustika, istri Fathanah, syok dan sakit hati. Saking syoknya, wanita berkerudung ini sempat beberapa kali memeriksa kesehatannya di rumah sakit terdekat. Dia pun tak henti menangis saat diwawancarai media pada Minggu 19 Mei 2013.
Kesedihan Septi juga ditambah dengan fakta yang terungkap di persidangan bahwa Fathanah ternyata tak hanya kenal dekat, namun juga memiliki hubungan intim dengan beberapa wanita. Kendati harus menerima kenyataan pahit, namun ibu satu anak ini mengaku akan tetap setia pada sang suami yang menikahinya pada 2012 lalu.
"Bapak berkali-kali minta maaf, saya berharap Bapak tak akan mengulangi kesalahannya lagi. Saat itu ia khilaf, dan sekarang saya yakin ia akan bertaubat," ucap Septi.
Septi mengakui selama ini terganggu dengan isi pemberitaan tentang suaminya. "Kadang saya nggak kuat dengan isi pemberitaan yang sudah keterlaluan, biar bagaimanapun dia tetap suami saya," dia mengeluhkan.
Sebelumnya, dalam sidang terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor Jumat lalu, Maharany mengaku diajak berhubungan intim oleh Fathanah, tersangka korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Maharany merupakan mahasiswi sebuah universitas swasta di Jakarta yang dipergoki sedang bersama Ahmad Fathanah saat dibekuk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di persidangan, jaksa M. Rum mempertanyakan apa imbalan yang dijanjikan Fathanah dengan memberikan uang Rp10 juta kepada Rany.
Uang itu dari mana? Tanya jaksa.
"Dikasih Pak Ahmad," jawab Rany.
Saat ditanya lagi untuk keperluan apa uang sebesar itu, Rany berkilah, "Tidak tahu, saya dikasih Pak Ahmad Rp10 juta."
Namun jaksa belum puas. "Izin Yang Mulia, di poin BAP nomor 6 ini ada pertanyaan apakah Sdr. diajak berhubungan intim oleh AF?" tanya jaksa kepada Rany.
Tidak bisa berkilah lagi, Rani menjawab, "Iya, untuk menemani Pak Ahmad."
"Dikasih uang untuk itu (berhubungan intim)?" tanya jaksa lagi.
Rany kembali menjawab, "Iya." (kd)
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment