Thursday, December 19, 2013

[batavia-news] Ahli Waris Adam Malik Jaga Lahan 24 Jam + Keluarga Mantan Wapres Adam Malik Terima Tantangan Ahok

 

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/12/20/ahli-waris-adam-malik-jaga-lahan-24-jam

 

Ahli Waris Adam Malik Jaga Lahan 24 Jam

Jumat, 20 Desember 2013 01:56 WIB
Ahli Waris Adam Malik Jaga Lahan 24   Jam
/Warta Kota/adhy kelana
EKSEKUSI - Warga bersama tumpukan barang-barang saat pemukiman mereka tengah dilakukan penertiban di lahan Kawasan Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta, Sabtu (30/11). Penertiban lahan pemukiman di RT 2, 6, dan 7 RW 15 tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi Waduk Ria Rio sebagai tempat penampungan air dan ruang terbuka hijau. (Warta Kota/adhy kelana/KLA)

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli waris Adam Malik masih tidak terima atas pengambilalihan tanah di Jalan Pedongkelan, Jakarta Timur, pada 30 November 2013 lalu. Mereka menilai PT Pulo Mas Jaya melakukan penyerobotan tanah secara sepihak.

Atas dasar itu, keluarga beserta para simpatisan dan bantuan ormas Laskar Merah Putih memasang plang bahwa lahan seluas 5 hektare area adalah milik Adam Malik. Adapun tulisan dalam plang tersebut adalah "Berjuang untuk keadilan dan kebenaran atas kesewenang-wenangan penguasa dan pengusaha dan Keluarga Adam Malik bukan penyerobot".

Plang tersebut tepat berada di depan, menimpa plang milik Pemprov DKI Jakarta yang bertuliskan tanah milik Pemprov DKI.

Ahli waris Adam Malik, Gunawijaya Malik, juga menuturkan, pihak keluarga akan mati-matian mempertahankan secara fisik lahan tersebut sejak dipasangnya plang pada hari ini.

Pihak keluarga bersama para simpatisan dan Laskar Merah Putih akan dikerahkan untuk berjaga di lahan tersebut selama 24 jam agar satpol PP tidak dapat masuk.

"Kita akan buat posko, nanti kita bikin sekuriti, boleh dibangun tanpa IMB," ujar Gunawijaya Malik, Kamis (19/12/2013).

Ia menambahkan, apa yang dilakukan adalah hal yang alami, naluri mempertahankan miliknya. Pihak keluarga telah menyiapkan satu tim kuasa hukum dengan lima pengacara. Lahan tersebut juga akan terus dijaga sampai ada kejelasan dan menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan.(Dian Fath Risalah El Ansha

+++++

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/12/19/keluarga-mantan-wapres-adam-malik-terima-tantangan-ahok

 

Keluarga Mantan Wapres Adam Malik Terima Tantangan Ahok

Kamis, 19 Desember 2013 23:19 WIB

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga mantan Wakil Presiden RI, Adam Malik tak terima tanah yang diklaim Pemprov DKI direlokasi. Menolak tanahnya diambil, massa kembali menduduki lahan seluas 2,1 hektare di bantaran Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2013) pagi.

Cucu Adam Malik, Guna Jaya Malik menyebutkan, keluarganya menerima tantangan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja atau Ahok untuk melanjutkan permasalahan kepemilikan lahan di bantaran Waduk Ria-Rio, Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Keluarga Adam Malik telah melaporkan Kasatpol PP Jakarta Timur, dan Wali Kota Jakarta Timur serta pihak terkait ke Bareskrim Mabes Polri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penertiban pada 30 November lalu.

"Kami terima tantangan Ahok. Kami sudah buat laporan pidana, dan akan mempertahankan lahan kami ini secara fisik," kata Guna Jaya Malik di Pedongkelan, Kamis (19/12/2013).

Guna Jaya menyatakan, siap mempertanggungjawabkan berbagai langkah yang telah dilakukan. Dikatakan, hal ini untuk menegaskan kepemilikan lahan yang dianggap telah diserobot oleh Pemprov DKI.

"Selanjutnya biarkan proses hukum berjalan. Apa yg kami lakukan ini naluri karena tanah kami diambil. Kami akan bertahan dan semoga tidak terjadi pengambilalihan kembali," tegasnya.

Diungkapkan Guna Jaya, dalam laporan di Bareskrim Polri, pihaknya melaporkan adanya dugaan unsur pidana korupsi. Dijelaskan, ada unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni pejabat Pemkot Jakarta Timur dalam tindakan penertiban lahan.

"Penertiban itu tidak memiliki dasar kepemilikan," katanya.

Diketahui, lahan seluas 2,1 hektare tersebut membentang dari Lapangan Tanah Merah yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, hingga pemukiman warga yang berada di RT 02,04,05,06, dan 07 di Kelurahan tersebut. Atas klaim ini, pihak keluarga Adam Malik menyatakan, penertiban pemukiman seluas 4 hektare yang berada di sisi timur Waduk Ria-Rio oleh PT Pulo Mas Jaya telah melanggar hukum.

Para ahli waris mengklaim kepemilikan lahan tersebut berdasar Girik C342 Blok S. II dan Eigendom Verponding 5725. Mereka juga pernah menggugat secara perdata PT Pulo Mas Jaya hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 2002 lalu.

Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), MA memutuskan tidak ada konsekuensi hukum yang harus dilakukan oleh pengadilan terkait sengketa tersebut.



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1535 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment