Tuesday, December 17, 2013

[media-jabar] Siaran Pers : Kualitas RPJMD Kota Bandung Dipertanyakan

 

Keterlibatan Masyarakat Rendah, Kualitas RPJMD Kota Bandung Dipertanyakan

Selama tiga bulan kepemimpinan RidwanKamil, beberapakebijakantelahdimunculkan.Namun sebagian kebijakan tersebut masih bersifat spontan dan belum didasarkan suatu panduan yang sistematis.Hal ini dikarenakan masih belum tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kota Bandung untuk periode 2014-2018.


RPJMD merupakan panduan proses pembangunan di suatu daerah yang penyusunannya diamanatkan oleh pasal 150 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Seyogyanya RPJMD harus mengakomodas iberbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan.Untuk itu, pembuatan RPJMD harus melalui tahap-tahap kegiatan yang partisipatifs eperti yang diamanatkanoleh PP No 8 Tahun 2008. Salah satu kegiatan tersebut adalah Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada hari ini senin, (17/12) oleh Bappeda Kota Bandung.


Forum Pemerhati RPJMD (FPR), sebuah kumpulan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung atas penyelenggaraanMusrenbang ini. Namun FPR melihat proses pembuatan RPJMD Kota Bandung secara keseluruhan belum sepenuhnya transparan dan partisipatif.

Menurut Peraturan Menteri DalamNegeri (Permendagri) no 54 Tahun 2010, sebelum Musrenbang dilaksanakan, harus ada kegiatan konsultasi publik.Namun kegiatan ini tidak diinformasikan kepada masyarakat dengan baik. Kegiatan konsultasi publik menghasilkan dokumen Rancangan Awal RPJMD yang menjadi bahan diskusi di Musrenbang.Sayangnya, dokumen ini sulit diakses olehmasyarakat luas. Bahkan, dokumen ini juga tidak diteukan dilaman pemerintah Kota Bandung.


Melihat hal tersebut, FPR meragukan kualitas dari pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan hari ini.Masyarakat umum yang diundang secara terbuka di Musrenbang akan kesulitan untuk berdiskusi dengan pihakpemerintah, karena mereka belum melihat dokumen Rancangan Awal RPJMD sebelumnya. Akibatnya dayatawar masyarakat untuk bernegosiasi dengan pihak pemerintah menjadi lemah. Selain proses pembuatannya, isi dari dokumen Rancangan Awal RPJD juga masih jauh dari sempurna. Salahsatunya adalah penetapan isu strategis pembangunan.


Dari informasi yang terbatas, FPR menemukan bahwa dokumen tersebut memuat 14 isu strategis pembangunan yang menurut FPR dapat dirangkum ke dalam 6 isustrategis saja. Pertama adalah tataruang yang belum baik. Hal ini terkait dengan ruang terbuka hijau (RTH), alih fungsi lahan dan sarana pengelolaan sampah dan transportasi. Kedua, belum memadainya sarana prasarana jalan.Ketiga, tata kelola keuangan, organisasi dan kepegawaian yg belum baik.Keempat, pelayanan publik masih buruk terutama di sektor pendidikan kesehatan.Kelima, tingginya angka land man ratio dimana halini salahsatunya terkait dengan pemukiman kumuh. Terakhir adalah belum terkelolanya potensi ekonomi sektor informal.


Melihat masih adanya berbagai permasalahan di atas, FPR merekomendasikan agar kegiatan Musrenbang pada har iini harus diposisikan sebagai kegiatan konsultasi publik yang pelaksanaannya belum terbuka.Diharapkan pemerintahkota Bandung masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan setelah Musrenbang ini dilaksanakan. Mengingat pentingnya posisi RPJMD sebagai panduan pembanguan untuk 5 tahun ke depan, FPR menyarankan agar penyusunan RPJMD harus dilakukan dengan lebih matang dan tidak ditetapkan secara tergesa-gesa. Menurut PP No 8 Tahun 2008, waktu untukmenyelesaikan RPJMD adalah 6 bulan setelah pelantikan kepaladaerah.Untuk Kota Bandung, waktu ini akan jatuh pada tanggal 16 Maret 2014. Oleh karena itu,masih cukup banyak waktu bagi pemerintah Kota Bandung untuk mengakomodasi pendapat dan keinginan dari masyarakat sehingga RPJMD yang dihasilkan merupakan suatu dokumen perencanan pembangunan yang berkualitas.


Bandung, 17 Desember 2013

Forum Pemerhati RPJMD Kota Bandung

  1. WalhiJawa Barat (Dadan Ramdan, 082116759688)
  2. Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung (IwanHermawan, 08122128743)
  3. Perkumpulan Inisiatif (Donny Setiawan, 08122493974)
  4. KalyANamandira (Ben Satriatna, 08122024186)
  5. Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) (DwiSubawanto, 08122031144)


--
"Selamatkan Rakyat dan Pulihkan Lingkungan Hidup Jawa Barat"
 ***********************************************************************************************
 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat
 Jalan Piit Nomor 5 Bandung 40133
 Telp/Fax. +62 22 250 7740
 E-mail : jabar@walhi.or.id, walhijabar@gmail.com, walhi@walhijabar.org
 Tweeter :@walhijabar
 Website : www.walhijabar.org
 Donasi Publik Bank Mandiri No Rekening 131-00-0992585-2 atas nama Walhi Jawa Barat
 ***********************************************************************************************

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment