KPI Soroti Tubuh Perempuan Sebagai Sumber Masalah Moral
Oleh: Indah Wulandari
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih melihat tubuh perempuan di layar kaca sebagai sumber masalah moral masyarakat. Hal ini dikemukakan peneliti Remotivi Nurvina Alifa dalam publikasi penelitian bertajuk "Antara pembatasan dan Perlindungan: Seksualitas dan Perempuan dalam Sanksi KPI" di Komisi Nasional AntiKekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu, 18 Desember 2013. "Pasal-pasal yang ada di P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Pedoman Siaran) soal eksploitasi tubuh kebanyakan hanya menyorot tubuh perempuan," ujar Vivin, sapaan Nurvina. Ditambah lagi, menurutnya, aturan tersebut hanya menyorot apa yang terlihat di televisi, bukan paradigma dan konteks yang menyertai tampilnya tubuh perempuan. Sehingga, "bentuk objektifikasi yang samar—seperti dalam lirik lagu, dialog, dan sebagainya—menjadi terabaikan," lanjut Vivin.
Hasil temuan dari penelitian atas sanksi yang dikeluarkan KPI terhadap stasiun TV sepanjang 2012 ini menunjukkan bahwa 64% dari seluruh sanksi yang dikeluarkan berkenaan dengan masalah seksualitas, sementara 36% sisanya adalah gabungan dari masalah-masalah lain. Dari 64% pelanggaran seksualitas tersebut, 57 pelanggaran di dalamnya dinilai dilakukan oleh perempuan. Ini berarti, tutur Vivin, perhatian KPI terhadap masalah seksualitas, terutama yang berkaitan dengan perempuan sangat besar dibandingkan masalah lainnya.
Baca Selengkapnya >>> Remotivi.or.id
Remotivi adalah sebuah inisiatif warga untuk kerja pemantauan tayangan televisi di Indonesia. Cakupan kerjanya turut meliputi aktivitas pendidikan melek media dan advokasi yang bertujuan (1) mengembangkan tingkat kemelekmediaan masyarakat, (2) menumbuhkan, mengelola, dan merawat sikap kritis masyarakat terhadap televisi, dan (3) mendorong profesionalisme pekerja televisi untuk menghasilkan tayangan yang bermutu, sehat, dan mendidik.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment