Penyaluran Zakat Terganggu Jika Kolom Agama Dihilangkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolom agama di e-KTP bukan sebatas pelegkap dalam identitas semata. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kolom agama di e-KTP, perlu dipertahankan dalam dokumen kependudukan seperti KTP.
Wakil Sekretaris Baznas, M Fuad Nasar mengatakan, selama ini identitas agama dalam KTP menjadi acuan administrasi dan pelayanan zakat. Khususnya terkait potensi zakat dan realisasinya.
"Bagi BAZNAS keberadaan kolom agama diperlukan dan bermanfaat dalam pelayanan zakat. Bila kolom agama dihilangkan dari KTP, cukup mengganggu kelancaran pelayanan lembaga zakat," ujarnya kepada ROL, Jumat (20/12).
Fuad menjelaskan, untuk administrasi, KTP dan kolom agama menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan dana zakat di BAZNAS dan di semua lembaga zakat. Dari situ diketahui identitas agama seorang mustahik.
"Penerima zakat diprioritaskan bagi Muslim, kecuali dalam kondisi darurat kemanusiaan," ujarnya.
Di samping itu, masih kata Fuad, kewajiban menunaikan zakat hanya untuk umat Islam dan ber-KTP sebagai Muslim.
Pun amil zakat haruslah seorang Muslim, karena amanah dan legalisasi amil zakat tidak mungkin diberikan kepada orang yang agamanya tidak jelas.
I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1544 of my spam emails to date.
Do you have a slow PC? Try a free scan!
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
No comments:
Post a Comment