Monday, December 16, 2013

[batavia-news] KPK Bekuk Jaksa di Hotel

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Terima Suap Pengusaha

KPK Bekuk Jaksa di Hotel

 
KPK Bekuk Jaksa di Hotel
 

JAKARTA – Integritas penegak hukum kem bali tercoreng. Kali ini disebabkan oleh ulah Subri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Nusa Tenggara Barat. Dia kedapatan menerima suap dari pengusaha yang bernama Lusita Ani Razak. Ke duanya ditangkap di dalam kamar hotel dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan Sabtu (14/12) malam. Keduanya diketahui berada di kamar sebuah hotel di kawasan Senggigi, Lombok, NTB.

Tidak dijelaskan dengan pasti oleh KPK sedang apa laki-laki dan pe rempuan itu berada di dalam kamar yang sama. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hanya mengatakan ada barang bukti uang saat digrebek. "Kejadiannya Sabtu sekitar pukul 19.15 WITA. Ada uang yang diamankan da lam pecahan Dolar Amerika dan Rupiah," kata Bambang dalam konferensi pers kemarin.

Totalnya, sekitar Rp 219 juta yang terdiri dari USD 16.400 dan Rp 23 juta. Bukti itu lantas diamankan dan dibawa ke Jakarta beserta tersangka. Semua uang tersebut ditunjukkan dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Adjat Sudrajat, dan Kapus penkum Setia Untung Arimuladi.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, usai ditangkap dan dibawa ke Jakarta, pihaknya langsung melakukan ekspose Hasilnya, Subri dan Lusita dija dikan tersangka dalam kasus penyuapan itu. Diduga, pemberian uang itu terkait dengan tin dak pidana umum pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Lombok tengah.

Di mana, oleh Kejari Praya ada seseorang yang dinyatakan sebagai terdakwa. Informasi yang didapat koran ini, kasus itu bermula dari sengketa sebuah tanah yang luasnya lebih dari seribu meter persegi. Ka barnya, Lusita menyuap Subri supaya kasusnya dimenangkan. Dia ngotot menang karena berencana mendirikan bangunan semacam resort di Lombok tengah. Lebih lanjut Bambang menjelas kan, ada beberapa dugaan ter kait Subri dan Lusita.

Pertama, diduga pemberian uang di hotel tersebut bukanlah yang pertama. Namun, pria yang akrab disapa BW itu belum bisa memastikan karena butuh pendalam lebih lanjut. Kedua, diduga masih ada orang lain yang terlibat dalam praktik suap itu. Siapa dia? Lagi-lagi Bambang memilih untuk tidak menjelaskannya saat ini.

Belum bisa menjadi konsumsi publik karena prosesnya masih dalam penanganan. "Ada potensi lainnya, karena da lam korupsi tidak mungkin hanya dilakukan satu atau dua orang saja," terangnya. Ditambahkan olehnya, hasil dari pembicaraan dengan pihak Kejagung muncul sebuah kesepakatan bahwa kasus yang menjerat Subri bakal sepenuhnya ditangani KPK. Menurutnya, itu sesuai dengan UU yang menyebut KPK berwenang untuk menangani perkara berkaitan dengan penyelenggara negara. Keduanya kini juga sudah ditahan di Rutan KPK.

Sementara, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adjat Sudrajat mengapresiasi tindakan KPK. Adjat mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan hasil koordinasi antara pihak kejaksaan dengan KPK. "Sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pegawai kejaksaan, diharapkan efektif untuk menimbulkan efek jera," katanya. Meski demikian, dia juga mengungkapkan keprihatinannya bahwa OTT KPK kali ini harus menyasar kepada oknum kejaksaan. Padahal, saat ini pihaknya tengah berupaya upaya keras untuk memberantas korupsi.

Dia memastikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga pimpinan Abraham Samad itu. "Kejaksaan RI sangat menghormati, menghargai, dan tidak akan mencampuri seluruh tindakan hukum yang akan di lakukan KPK kepada oknum Kejari Praya," ujar Adjat. Terhadap Subari, Adjat mengatakan bahwa Kejagung akan memberikan sanksi kepegawaian dengan terlebih dahulu membebaskan sementara dari jabatannya selaku Kajari Praya.

Selanjutnya, SUB akan diproses se suai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Dengan sanksi bisa saja pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya. Selain itu, Adjat mengungkapkan bahwa Subari sebelum diringkus KPK merupakan seorang jaksa yang memiliki track record (rekam jejak) baik.

Dia sempat menjadi anggota dalam Satuan Tugas (Sat gas) di bawah Jaksa Agung Mu da Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang menangani perkara korupsi. Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya akan mengevaluasi sistem pengangkatan atau promosi seorang jaksa untuk menempati suatu jabatan. Selain itu, kata Adjat, pihaknya juga akan mengevaluasi pengawasan internal di kejaksaan agar kejadian tersebut tidak teruang.

Salah satunya, dengan pengetatan promosi jabatan. "Semua harus melalui seleksi macam-macam nanti. Serta dijadikan sebagai evaluasi bagi pengawasan internal kejaksaan dalam upaya pencegahan korupsi," terangnya. Dia menambahkan bahwa Subari merupakan oknum kejaksaan pertama yang ditangkap dalam ott KPK terkait kasus korupsi selama tahun 2013. Penangkapan pelaku dugaan tindak pidana korupsi di daerah makin membuktikan kalau kinerja KPK tidak hanya di Ibu Kota saja. Beberapa daerah yang memiliki potensi korupsi juga masuk dalam pengawasan lembaga antirasuah. Radar mereka makin peka karena masyarakat makin peduli dengan pemberantasan korupsi.

Pada Juni tahun ini, KPK mela kukan operasi tangkap tangan di Buol, Sulawesi. Tersangkanya, Bupati Buol Amran Batalipu sudah di vonis pengadilan Tipikor. Sebelumnya, Mei 2013 KPK melakukan operasi serupa di Sumatera Utara, seorang kepala dinas di Kabupaten Mandailing Natal ditangkap. Itu adalah beberapa contoh operasi KPK di daerah. Menurut Bambang Widjojanto, pihaknya peka terhadap laporan masyarakat.

Dari laporan yang didukung dengan bukti itu, KPK dengan sigap melakukan telaah. Ketika dipastikan kebenarannya, tim untuk melakukan penangkapan dibentuk. "Untuk penangkapan Kajari Pra ya, itu atas informasi masyarat. Hanya beberapa hari sebelum transaksi dilakukan," ungkap Bambang.

Jadi, pihaknya tidak menguntit aktifitas Subri dan Lusita sejak lama. Informasi dari masyarakat itulah yang membuat KPK menerjunkan tim ke NTB. Dia menambahkan, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Kejagung sebagai institusi asal dari tersangka Subri. (dim/dod)



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1424 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment