Ref: Mimpi boleh saja tetapi pada umumnya setelah terbangun dari tidur nyenyak apa yang dimimpikan telah hilang lenyap, karena itu hanya ilusi, bukan keadaan atau kejadian benar.
AMIS, 11 April 2013 |
Mengejar Mimpi Provinsi Kepulauan
AMBON, AE— Anggota DPRD Maluku Lucky Wattimury menegaskan, perjuangan untuk mendapatkan legitimasi hukum dalam pengelolaan laut maupun keadilan anggaran akan terus
dilakukan sampai Rancangan Undang-undang Provinsi Kepulauan disahkan menjadi UU oleh DPR RI.
Hal ini disampaikan Wattimury menanggapi pernyataan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan atau UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, usai Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Unpatti, Selasa (9/4). Kuntoro menyarankan dilakukan uji material terhadap UU Nomor 32 tahun 2003 ketimbang membuat aturan baru lagi.
Menurut Kuntoro, bila RUU Provinsi Kepulauan disetujui, akan merepotkan pemerintah pusat di dunia internasional. "logikanya, di dalam provinsi kepulauan, tidak boleh ada provinsi kepulauan, karena nanti ada juga provinsi daratan. Ini akan jadi bahan pertanyaan di PBB, apakah ini negera kepulauan atau negara daratan," ungkap dia kala itu.
Wattimury menghargai apa yang disampaikan Kuntoro, tetapi yang lebih memahami seluk beluk, keinginan, kebutuhan serta masa depan Maluku adalah masyarakat Maluku sendiri. Karena itu, tidak ada kata gagal ataupun mundur, apalagi RUU Provinsi Kepulauan sudah mulai dibahas di DPR RI.
"Kita sudah perjuangkan RUU Kepulauan sekian lama dan sudah banyak yang kita korbankan, olenya itu kita tidak ingin ada orang lain yang mencoba menghalang-halangi perjuangan kita. Cara berfikir tersebut membuat Maluku tidak akan pernah berkembang," ungkapnya kemarin (10/4) saat diwawancarai di ruang rapat komisi A DPRD Provinsi.
RUU Provinsi Kepulauan sangat penting bagi masa depan Maluku, Karena Maluku memiliki luas lautan 93 persen dari daratan. "Itu berarti, laut menjadi sentral pelayanan public. Olehnya itu tidak cukup hanya merevisi UU tertentu, sehingga harus ada UU tersendiri yang mengatur tentang provinsi Kepulauan yang didalamnya merumuskan seluruh aspek provinsi kepulauan," terangnya.
Menurut Wattimury, selama ini Maluku sering dirugikan dengan aturan Pemerintahan Pusat (Pempus) yang memandang Maluku sama dengan Jawa dari sisi geografis, padahal Maluku merupakan provinsi Kepulauan yang harus dikembangkan dengan cara yang berbada sesuai dengan potensi Maluku. "Karena itu kita sangat berharap agar pak Kuntoro bisa bersinergis dengan kita untuk memajukan Provinsi Maluku, "pintanya.
Hal senada juga disampaikan Dayanto SH. Menurut Pengamat Hukum asal Universitas Darussalam ini, RUU Provinsi Kepulauan merupakan salah satu instrument yang sangat strategis guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
"Membangun Provinsi Kepulauan seperti Maluku membutuhkan cost yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan yang lainnya. Karena itu harus ada Undang-Undang (UU) yang lebih akomodatif terhadap eksistensi provinsi kepulauan," jelasnya.
Dia menambahkan, perencanaan otonomi daerah berintikan kreativitas lokal bukan semata-mata memprioritaskan anggaran. "Contohnya, sekian besar anggaran yang didistribusikan dari pempus kepada Provinsi Maluku pasca konflik sosial 1999, tetapi ketidakmampuan sistem sehingga hasilnya tidak maksimal. Orientasi Perjuangan RUU Provinsi Kepulauan haruslah spirit bukan duit," tegasnya. (MG 14)
dilakukan sampai Rancangan Undang-undang Provinsi Kepulauan disahkan menjadi UU oleh DPR RI.
Hal ini disampaikan Wattimury menanggapi pernyataan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan atau UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, usai Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Unpatti, Selasa (9/4). Kuntoro menyarankan dilakukan uji material terhadap UU Nomor 32 tahun 2003 ketimbang membuat aturan baru lagi.
Menurut Kuntoro, bila RUU Provinsi Kepulauan disetujui, akan merepotkan pemerintah pusat di dunia internasional. "logikanya, di dalam provinsi kepulauan, tidak boleh ada provinsi kepulauan, karena nanti ada juga provinsi daratan. Ini akan jadi bahan pertanyaan di PBB, apakah ini negera kepulauan atau negara daratan," ungkap dia kala itu.
Wattimury menghargai apa yang disampaikan Kuntoro, tetapi yang lebih memahami seluk beluk, keinginan, kebutuhan serta masa depan Maluku adalah masyarakat Maluku sendiri. Karena itu, tidak ada kata gagal ataupun mundur, apalagi RUU Provinsi Kepulauan sudah mulai dibahas di DPR RI.
"Kita sudah perjuangkan RUU Kepulauan sekian lama dan sudah banyak yang kita korbankan, olenya itu kita tidak ingin ada orang lain yang mencoba menghalang-halangi perjuangan kita. Cara berfikir tersebut membuat Maluku tidak akan pernah berkembang," ungkapnya kemarin (10/4) saat diwawancarai di ruang rapat komisi A DPRD Provinsi.
RUU Provinsi Kepulauan sangat penting bagi masa depan Maluku, Karena Maluku memiliki luas lautan 93 persen dari daratan. "Itu berarti, laut menjadi sentral pelayanan public. Olehnya itu tidak cukup hanya merevisi UU tertentu, sehingga harus ada UU tersendiri yang mengatur tentang provinsi Kepulauan yang didalamnya merumuskan seluruh aspek provinsi kepulauan," terangnya.
Menurut Wattimury, selama ini Maluku sering dirugikan dengan aturan Pemerintahan Pusat (Pempus) yang memandang Maluku sama dengan Jawa dari sisi geografis, padahal Maluku merupakan provinsi Kepulauan yang harus dikembangkan dengan cara yang berbada sesuai dengan potensi Maluku. "Karena itu kita sangat berharap agar pak Kuntoro bisa bersinergis dengan kita untuk memajukan Provinsi Maluku, "pintanya.
Hal senada juga disampaikan Dayanto SH. Menurut Pengamat Hukum asal Universitas Darussalam ini, RUU Provinsi Kepulauan merupakan salah satu instrument yang sangat strategis guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
"Membangun Provinsi Kepulauan seperti Maluku membutuhkan cost yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan yang lainnya. Karena itu harus ada Undang-Undang (UU) yang lebih akomodatif terhadap eksistensi provinsi kepulauan," jelasnya.
Dia menambahkan, perencanaan otonomi daerah berintikan kreativitas lokal bukan semata-mata memprioritaskan anggaran. "Contohnya, sekian besar anggaran yang didistribusikan dari pempus kepada Provinsi Maluku pasca konflik sosial 1999, tetapi ketidakmampuan sistem sehingga hasilnya tidak maksimal. Orientasi Perjuangan RUU Provinsi Kepulauan haruslah spirit bukan duit," tegasnya. (MG 14)
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup
--------------
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment