Ref. SBY biasa membuat janji, tetapi janjinya tidak biasa dia tepati, hal harus dipahami! Selain itu bagaimana bisa diberikan kepada Maluku kalau kontrak 30 tahun telah dibuat dengan pembagian, 60% Inpex , 30% Shell, 10% Mega Persada (Bakrie Group)? Bukankah menteri dalam negeri telah menyatakan tidak bisa diberikan 10% untuk Maluku? Jadi nol besar, dari itu rakyat Maluku jangan mimpi akan dapat menikmati bahagian kekayaan alam di wilayahnya. Sekali lagi jangan mimpi!
Ambon - Kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memastikan bahwa pengelolaan Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Masela diserahkan kepada Provinsi Maluku, namun hingga kini belum ada kepastian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Menteri Perindustrian, Alex Retraubun kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2014, di Islamic Center Jumat (5/4) menilai, belum adanya persetujuan dari kementerian ESDM atas PI 10 Persen Blok Marsela membuktikan lemahnya Pemprov Maluku dalam memperjuangkan hak-hak yang seharusnya menjadi milik daerah ini.
Ia menegaskan, untuk mendapat persetujuan pengelolaan PI 10 Persen Blok Marsela, maka perlu adanya sinergitas antara gubernur dan para bupati di daerah ini, sehingga dapat dikelola secara baik demi pembangunan Maluku ke depan.
"Pempus tidak melihat Pemprov Maluku dalam hal PI 10 Persen dari Blok Masela itu, karena kelemahan dari kita di Maluku baik pemerintahnya maupun tokoh-tokoh muda yang tidak bersinergi dalam memperjuangkan haknya," tandas Retraubun.
Menurutnya, Blok Marsela merupakan sebuah proyek besar yang dipergunakan untuk kepentingan Maluku, dimana tidak ada sumber daya alam lainnya yang sehebat Marsela. "Blok Masela yang berada di Pulau Masela Kabupaten MBD, merupakan sebuah proyek besar yang dipergunakan untuk kepentingan Maluku dan tidak ada sumber daya alam yang sehebat proyek tersebut,"katanya
Bukan hanya itu Retraubun menambahkan, dari kandungan gas bumi yang ada disana, diharapkan dapat berdampak pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Maluku.
"Kita harapkan Blok Masela ini berdampak pada pembangunan ekonomi daerah, sehingga perlu dirancangkan berbagai program pembangunan secara berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.
Anggota DPD RI John Pieris kepada Jumat (5/4), juga mengungkapkan hal yang sama. Pieris bahkan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk proaktif memperjuangkan PI 10 persen tersebut.
"Sebetulnya pemprov sudah maksimal dan Presiden SBY sendiri sudah pidato saat MTQ 2012 kemarin, namun belum teralu terlambat sih. Saya kira pemerintah harus menyurati lagi minta bantuan DPR dan DPD untuk mensuport perjuangan ini agar supaya kita tidak saja terpergantung dari DAK dan DAU tetapi juga dari PI 10 persen itu," tandas Pieris.
Sebelumnya diberitakan, sesuai dengan aturan UU, bukan saja Kabupaten MBD maupun Kabupaten MTB yang akan memperoleh bagi hasil pengelolaan Blok Masela tersebut tetapi seluruh kabupaten/kota di Maluku juga berhak untuk memperoleh PI 10 persen tersebut.
Berbagai syarat yang ditentukan dalam undang-undang untuk mendapatkan persetujuan pengelolaan blok migas Masela telah dipenuhi Pemprov Maluku, termasuk membentuk PT Maluku Energi sebagai badan usaha bersama sebuah anak perusahaan, dan modal sebesar Rp 14 trilyun yang siap disalurkan PT Syabas Energi ke PT INPEX Coorporation.
Perusahaan asal Jepang itu telah melakukan eksplorasi selama 10 tahun di perairan Masela, dan merencanakan eksploitasinya mulai 2016 dengan investasi senilai Rp 140 triliun. Pemprov Maluku yang memperjuangkan hak pengelolaan 10 persen tentu harus menyiapkan dana segar sebesar Rp 14 triliun. (S-27/S-34)
No comments:
Post a Comment