Thursday, April 11, 2013

[batavia-news] Menhan Tolak Pengadilan HAM untuk 11 Anggota Kopassus

 

Ref: Sebagai pembaca apa komentar Anda terhadap pernyataan tuan menteri pertahanan NKRI?
 
 
 

Menhan Tolak Pengadilan HAM untuk 11 Anggota Kopassus

Kamis, 11 April 2013 | 19:37 WIB
Dok Metro TV/cs

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tidak setuju jika 11 anggota Kopassus yang menyerang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikatakan pelanggaran HAM. Sehingga tidak perlu dibawa ke pengadilan HAM.

"Kami ambil sikap tidak sependapat dan tidak setuju jika dikatakan ada pelanggaran HAM, karena tidak ada kebijakan dari pimpinan untuk melakukan itu dan bukan peristiwa genosida," kata Purnomo dengan tegas di Kantor Kemenhan, Jakarta (11/4).

Menurut Purnomo, pembunuhan yang dilakukan 11 anggota Kopassus merupakan aksi spontantitas dan tidak ada sistematis melakukan pidana. Sehingga, Purnomo mengambil sikap tidak perlu diadakan Pengadilan HAM dan dianggap terjadi pelanggaran HAM.

"Dalam kasus Cebongan, kami tidak sependapat dan setuju dikatakan pelanggaran HAM sehingga tidak perlu dibawa ke Pengadilan HAM," ujarnya.

Purnomo juga menilai, guna mencegah peristiwa itu terjadi lagi, dalam sistem pertahanan di Indonesia, selain sudah ada UU Peradilan Militer, KUHP, KUHAP, dan KUHP militer, perlu dilengkapi juga dengan hukum disiplin militer agar pembinaan prajurit dapat lebih baik.


"Kita minta DPR bersama Pemerintah menyelesaikan hukum disiplin militer untuk menjamin hak prajurit dan hak pimpinan dalam pembinaan disiplin di sistem kemiliteran kita," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI-AD Brigjen Unggul K Yudhoyono menyatakan 11 anggota Kopassus sebagai pelaku penyerangan ke LP Cebongan yang mengakibatkan empat tersangka pengeroyokan mantan anggota Kopassus yang bertugas di Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro, Sersan Kepala Heru Santoso, tewas (Media Indonesia, 5/4).


Empat tersangka Serka Santoso yang diberondong di sel Blok A5 itu ialah Adrianus Candra Galaja alias Dedy, 24, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, 33, Yohanis Juan Manbait alias Juan, 37, dan Hendrik Sahetapy alias Deky, 38. (Raja Eben L)


 

Editor: Henri Salomo Siagian

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment