Friday, December 13, 2013

[batavia-news] Gereja dibongkar, pemerintah lokal turut berikan andil

 

 
 
 
Gereja dibongkar, pemerintah lokal turut berikan andil
 
 
13/12/2013 
 
 
 

Gereja dibongkar, pemerintah lokal turut berikan andil   thumbnail

Salah satu gereja di Bekasi yang dibongkar
 
 
Dua gereja yang dibongkar pekan lalu oleh otoritas lokal di Provinsi Sulawesi Selatan dan Propinsi Jawa Barat berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
Gereja Kristen Sulawesi Selatan, sebuah bangunan berukuran 75 meter persegi, sebelumnya digunakan sebagai Sekolah Minggu sejak tahun 1985.
 
Bupati Abdul Rahman Assagaf menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menyegel bangunan itu jika telah berhasil mengumpulkan 60 tanda tangan dari warga sekitar.
 
Peraturan Bersama (Perber) Dua Menteri 2006 menetapkan pembangun rumah ibadah perlu mendapat dukungan 60 tanda tangan dari warga sekitar dimana bangunan tersebut akan didirikan.
 
Pemimpin Gereja Arruan Lenden mengatakan bahwa penduduk setempat memberikan izin secara lisan, namun menolak untuk menandatangani karena mereka takut kelompok Islam garis keras.
 
Pada April tahun ini, spanduk dipasang di luar sebuah masjid di Tangerang Selatan dengan menyatakan bahwa setiap warga Muslim yang menandatangani izin untuk Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat akan menghadapi resiko.
 
Gereja yang terletak di Desa Mekargalih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dibangun tahun 1987. Awal tahun ini, pemimpin Gereja itu, Pendeta Bernhard Maukar ditangkap dan ditahan tiga bulan karena melakukan pelayanan di sebuah bangunan tanpa izin. Pada 24 November, kebaktian di gereja itu berhenti ketika sebuah kelompok intoleran menyerbu gereja itu.
 
Istri pendeta itu, Corry Maukar menegaskan bahwa gereja telah menghentikan pelayanannya sejak akhir November. Jemaat yang berjumlah lebih dari 600 orang dewasa dan 400 anak telah pindah beribadah ke sebuah ruko di dekatnya.
 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan bahwa sekitar 85 persen rumah ibadah – masjid, gereja, pura, dan lain-lain – tidak memiliki IMB. Meskipun, tempat ibadah mendapat IMB, belum tentu menjamin keberadaannya.
 
Gereja HKBP Taman Sari di Setu, Bekasi, telah dibongkar pada Maret oleh pemerintahan kabupaten. GKI Yasmin telah mendapat IMB, tapi kemudian dibatalkan oleh walikota dengan alasan bahwa perjanjian dengan penduduk lokal telah dibuat.
 
Gereja St. Bernadet di Ciledug, Tangerang Selatan, setelah menunggu selama 23 tahun, tahun ini baru mendapat IMB. Namun, ratusan warga Muslim protes di lokasi pembangunan.
 
Menghalangi pembangunan gereja, menutup atau membongkar tempat ibadah tersebut merupakan indikator bahwa intoleransi agama meningkat di Indonesia.
 
Data dari Setara Institute menunjukkan 264 kasus serangan kekerasan terhadap minoritas agama tahun 2012, peningkatan yang signifikan dari 216 kasus tahun 2010.
 
Sumber: UCA News/Jakarta Globe
 


I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1250 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment