Wednesday, December 11, 2013

[batavia-news] Warga Boleh Tak Beragama

 

 

Warga Boleh Tak Beragama

Rabu, 11 Desember 2013, 18:44 WIB
Komentar : 1
Republika/Adhi Wicaksono
 KTP Elektronik atau e-KTP
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan warga mengosongkan identitas agamanya saat mengisi formulir kepengurusan kependudukan. Meski mereka menyatakan tidak beragama, layanan administrasi tetap akan berjalan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman mengatakan, kalau memang ada warga yang mengaku tidak beragama, tidak ada paksaan untuk mengisi kolom tersebut di formulirnya.

"Tidak usah khawatir, kami tetap akan mengurus administrasi kependudukannya dan mendapatkan pelayanan yang sama," kata Irman dalam acara sosialisasi Undang-undang No 23 Tahun 2006 di Hotel Grand Sahid.

Irman menyebut, pihaknya menjamin tidak akan ada diskriminasi antara penduduk beragama dan bukan. Masyarakat justru diimbau untuk jangan mengkhawatirkan identitas agama di e-KTP mereka.

"Kalau memang tidak menganut satu dari enam agama yang ada, tulis saja jenis kepercayaannya, dan kalau memang tidak beragama, kosongkan saja," tutup Irman.



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 1068 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment