Monday, December 9, 2013

[batavia-news] Hati-Hati Naikkan Setoran Awal

 

res : Tidak murah !
 
 

Tarif Pendaftaran Haji Rp 30 Juta Belum Diketok

Hati-Hati Naikkan Setoran Awal

 

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini se torawan awal dipatok Rp 25 juta per jamaah. Nominal itu rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 30 juta per jamaah. Tetapi penetapan kenaikan itu bakal alot, karena di internal Kemenag belum ada kesepakatan. Di antara yang terlihat hata-hati untuk mengambil kebijakan kenaikan biaya pendaftaran haji adalah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.

Irjen Kemenag M. Jasin mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi ada rencana kenaikan setoran awal itu. "Tetapi sampai sekarang, saya belum mendengar ada kebijakan penambahan itu," ujarnya di Jakarta kemarin. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, penetapan besaran setoran awal dana haji sangat strategis.

Sehingga penetapannya membutuhkan pembahasan cermat dan hati-hati. Sebab penambahan dana itu memiliki banyak konsekuensi. Di antara konsekuensi yang mudah ditebak adalah, semakin menggelembungnya rekening Menag untuk menampung dana itu.

Sejumlah kalangan memprediksi, saking besarnya minat masyarakat mendaftar haji dalam waktu dekat dana haji yang terkum pul mencapai Rp 100 triliun. "Pertama yang harus dibahas adalah, apa alasan penambahan setoran awal itu. Harus jelas alasannya," ujarnya.

Selama ini muncul dugaan bahwa penambahan setoran awal itu digunakan Kemenag untuk memperlambat banyaknya masyarakat yang mendaftar haji. Tetapi seiring pertumbuhan ekonomi yang positif, penambahan Rp 5 juta itu tidak akan bisa mengerem niat masyarakat mendaftar haji.

Jasin menegaskan bahwa mengelola dana masyarakat itu harus hati-hati. Apalagi selama ini masyarakat menuntut pengelolaan dana haji yang terkumpul besar itu, dengan beragam jenis investasi. Di satu sisi masyarakat beralasan supaya hasil investasinya lebih maksimal dibandingkan dengan saat ini.

"Sebaliknya kalau tidak bisa hati-hati mengelola dana masyarakat, bisa berdampak terhadap pertanggungjawaban hukum," papar dia. Selanjutnya Jasin juga menuturkan tentang potensi dampak negatif akibat pemotongan kuota haji. Dia mengatakan panitia haji diwajibkan memberangkatkan jamaah sesuai dengan urutan antrean di database Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat).

Dia meminta jangan sampai ada praktik percaloan untuk keberangkatan haji. Di saat kuota yang terbatas, potensi adanya praktik percaloan semakin besar. "Jangan sampai ada calon jamaah haji yang belum sampai pada urutannya, tetapi diberangkatkan dulu.

Dengan alasan apapun," ujarnya. Jasin mengatakan data resmi jamaah haji yang bakal berangkat tahun depan akan ditetapkan secara resmi oleh Kemenag. Daftar antrean yang disusun secara reguler sudah tidak berlaku, karena mendapat limpahan dari calon jamaah haji gagal berangkat tahun ini. (wan)

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
http://groups.yahoo.com/group/batavia-news
to Subscribe via email :
batavia-news-subscribe@yahoogroups.com
----------------------------------------
VISIT Batavia News Blog
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
----------------------------
You could be Earning Instant Cash Deposits
in the Next 30 Minutes
No harm to try - Please Click
http://tinyurl.com/bimagroup 
--------------
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment